Padang (ANTARA News) - Benarkah larangan PNS menggelar rapat di hotel dan restoran menyengsarakan industri perhotelan? Setidaknya Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Andrinof Chaniago, menyatakan tidak demikian.
Walau tidak menyebut
angka, dia berargumen, anggaran penghematan dari PNS dari rapat di hotel
dialihkan pemerintah untuk meningkatkan pembangunan infrastruktur. Pada
gilirannya akan menguntungkan pengusaha hotel.
"Pengusaha hotel harus kreatif, jangan manja menunggu kegiatan
pemerintah yang dilakukan di hotel," kata dia, di Padang, Senin.
Menurut dia, salah satu fokus pembangunan dalam RPJMN adalah
pariwisata yang tentu akan berkaitan erat dengan pengusaha perhotelan.
"Jika sektor pariwisata dikembangkan, tentu pengusaha hotel akan mendapatkan untung yang berlipat," ujar dia.
Namun, dia mengingatkan, untuk pengembangan pariwisata itu
dibutuhkan anggaran yang tidak sedikit. Anggaran itu diambil dari
pengalihan subsidi BBM serta penghematan pengeluaran seperti rapat PNS
di hotel.
Saat ini, tambahnya, jumlah wisatawan yang datang ke Sumatera Barat hanya sekitar 50.000 orang setahun.
Jumlah itu, menurut Chaniago, tidak sebanding dengan potensi wisata
di Sumatera Barat yang sangat banyak, beragam dan memukau.
"Kami telah mengambil langkah strategis pada sektor pariwisata di
Sumatera Barat, dengan mengembangkan kawasan wisata Mandeh di Pesisir
Selatan. Kami fokuskan pada satu objek wisata, tetapi dengan efek yang
akan dinikmati oleh daerah-daerah sekitarnya di Sumatera Barat, terutama
ibu kota provinsi, Padang," kata dia.
Menurut dia, dengan pengembangan kawasan wisata Mandeh dan dikelola
secara baik maka bisa menjadi salah satu destinasi wisata dunia, akan
memberikan efek positif pada Sumatera Barat secara umum.
"Biro perjalanan tentu akan membuat paket wisata, tidak hanya ke
Kawasan Mandeh, tetapi juga objek wisata lain di Sumbar. Wisatawan yang
datang lewat udara juga akan melewati Kota Padang dan berbelanja di
sana," kata urang awak itu. (sumber: http://www.antaranews.com)
18 Oktober 2014 00:00:00 WIB | Post By: Admin BKD