Badan Kepegawaian Daerah

Padang (ANTARA News) - Benarkah larangan PNS menggelar rapat di hotel dan restoran menyengsarakan industri perhotelan? Setidaknya Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Andrinof Chaniago, menyatakan tidak demikian.

Walau tidak menyebut angka, dia berargumen, anggaran penghematan dari PNS dari rapat di hotel dialihkan pemerintah untuk meningkatkan pembangunan infrastruktur. Pada gilirannya akan menguntungkan pengusaha hotel.

"Pengusaha hotel harus kreatif, jangan manja menunggu kegiatan pemerintah yang dilakukan di hotel," kata dia, di Padang, Senin.

Menurut dia, salah satu fokus pembangunan dalam RPJMN adalah pariwisata yang tentu akan berkaitan erat dengan pengusaha perhotelan.

"Jika sektor pariwisata dikembangkan, tentu pengusaha hotel akan mendapatkan untung yang berlipat," ujar dia.

Namun, dia mengingatkan, untuk pengembangan pariwisata itu dibutuhkan anggaran yang tidak sedikit. Anggaran itu diambil dari pengalihan subsidi BBM serta penghematan pengeluaran seperti rapat PNS di hotel.

Saat ini, tambahnya, jumlah wisatawan yang datang ke Sumatera Barat hanya sekitar 50.000 orang setahun.

Jumlah itu, menurut Chaniago, tidak sebanding dengan potensi wisata di Sumatera Barat yang sangat banyak, beragam dan memukau.

"Kami telah mengambil langkah strategis pada sektor pariwisata di Sumatera Barat, dengan mengembangkan kawasan wisata Mandeh di Pesisir Selatan. Kami fokuskan pada satu objek wisata, tetapi dengan efek yang akan dinikmati oleh daerah-daerah sekitarnya di Sumatera Barat, terutama ibu kota provinsi, Padang," kata dia.

Menurut dia, dengan pengembangan kawasan wisata Mandeh dan dikelola secara baik maka bisa menjadi salah satu destinasi wisata dunia, akan memberikan efek positif pada Sumatera Barat secara umum.

"Biro perjalanan tentu akan membuat paket wisata, tidak hanya ke Kawasan Mandeh, tetapi juga objek wisata lain di Sumbar. Wisatawan yang datang lewat udara juga akan melewati Kota Padang dan berbelanja di sana," kata urang awak itu. (sumber: http://www.antaranews.com)

 

18 Oktober 2014 00:00:00 WIB | Post By: Admin BKD