Berikut disampaikan dokumen persyaratan untuk pengajukan Izin Belajar di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat:
- Surat Pengantar dari OPD
- Permohonan Pribadi (Masukkan No HP)
- Fotokopi SK PNS (legalisir)
- Fotokopi SK Pangkat Terakhir (legalisir)
- Fotokopi SK Jabatan (Bagi yang meduduki jabatan)
- Fotokopi Ijazah Terakhir & Transkip Nilai (legalisir)
- Fotokopi SKP 1 Tahun terakhir
- Surat Keterangan Tidak sedang menjalani hukuman Disiplin
- Surat Peryataan Izin Belajar
- Surat Uraian Tugas Pekerjaan
- Surat rekomendasi untuk melanjutkan pendidikan
- Fotokopi akreditasi Prodi
- Surat Keterangan Lulus Seleksi dan Terdaftar di Perguruan Tinggi (setelah lulus seleksi)
- Jadwal Kuliah Semester/ Pernyataan Mengikuti kuliah daring dari kampus
17 Maret 2023 15:37:00 WIB | Post By: Admin BKD