Badan Kepegawaian Daerah

Berikut disampaikan dokumen persyaratan untuk pengajukan Izin Belajar di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat:

  1. Surat Pengantar dari OPD
  2. Permohonan Pribadi (Masukkan No HP)
  3. Fotokopi SK PNS (legalisir)
  4. Fotokopi SK Pangkat Terakhir (legalisir)
  5. Fotokopi SK Jabatan (Bagi yang meduduki jabatan)
  6. Fotokopi Ijazah Terakhir & Transkip Nilai (legalisir)
  7. Fotokopi SKP 1 Tahun terakhir
  8. Surat Keterangan Tidak sedang menjalani hukuman Disiplin
  9. Surat Peryataan Izin Belajar
  10. Surat Uraian Tugas Pekerjaan
  11. Surat rekomendasi untuk melanjutkan pendidikan
  12. Fotokopi akreditasi Prodi
  13. Surat Keterangan Lulus Seleksi dan Terdaftar di Perguruan Tinggi (setelah lulus seleksi)
  14. Jadwal Kuliah Semester/ Pernyataan Mengikuti kuliah daring dari kampus

 

17 Maret 2023 15:37:00 WIB | Post By: Admin BKD