AGAM --
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengingatkan jajaran pegawai negeri
sipil (PNS), kepala daerah dan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) agar
lebih mengefisienkan perjalanan dinas yang dilakukan.
"Perjalanan
dinas tidak dilarang, yang perlu diperhatikan adalah sedapat mungkin
perjalanan yang dilakukan harus tepat sasaran," kata Tjahjo di Agam,
Sumatera Barat, Sabtu (17/1).
Tjahjo
mengatakan perjalanan dinas dibutuhkan bagi bupati , wali kota dan
jajarannya untuk menyelesaikan pekerjaan dan persoalan yang dihadapi.
Ia
menyarankan jika melakukan kunjungan kerja ke Jakarta sedapat mungkin
dalam sekali kunjungan selesaikan 10 masalah sehingga lebih efisien.
"Jangan
satu hari ke Jakarta, lalu minggu depan balik lagi untuk menyelesaikan
persoalan lain, jika perlu lakukan kunjungan kerja selama beberapa hari
tetapi semua masalah tuntas," lanjut dia.
Secara
terpisah, sebelumnya Kepala Biro Hukum Komunikasi dan Informasi Publik
Kemenpan-RB Herman Suryatman mengimbau jajaran pegawai negeri sipil
meminimalisasi perjalanan dinas sebagai upaya penghematan anggaran.
"Kalau
bisa pergi satu orang mengapa harus lima orang yang berangkat, sedapat
mungkin hanya untuk yang penting-penting saja," kata Herman.
Menurut
dia, salah satu persoalan birokrasi yang terjadi selama ini adalah
tidak efisien dalam melaksanakan kegiatan serta penggunaan anggaran
termasuk dalam perjalanan dinas.
Pengurangan
perjalanan dinas juga dapat dilakukan dengan melakukan pertemuan dan
komunikasi melalui telepon kepada instansi yang akan dikunjungi sehingga
tidak perlu harus berkunjung langsung. (Sumber :www.republika.co.id)
15 Oktober 2014 00:00:00 WIB | Post By: Admin BKD