Badan Kepegawaian Daerah

AGAM -- Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengingatkan jajaran pegawai negeri sipil (PNS), kepala daerah dan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) agar lebih mengefisienkan perjalanan dinas yang dilakukan.

"Perjalanan dinas tidak dilarang, yang perlu diperhatikan adalah sedapat mungkin perjalanan yang dilakukan harus tepat sasaran," kata Tjahjo di Agam, Sumatera Barat, Sabtu (17/1).

Tjahjo mengatakan perjalanan dinas dibutuhkan bagi bupati , wali kota dan jajarannya untuk menyelesaikan pekerjaan dan persoalan yang dihadapi.

Ia menyarankan jika melakukan kunjungan kerja ke Jakarta sedapat mungkin dalam sekali kunjungan selesaikan 10 masalah sehingga lebih efisien.

"Jangan satu hari ke Jakarta, lalu minggu depan balik lagi untuk menyelesaikan persoalan lain, jika perlu lakukan kunjungan kerja selama beberapa hari tetapi semua masalah tuntas," lanjut dia.

Secara terpisah, sebelumnya Kepala Biro Hukum Komunikasi dan Informasi Publik Kemenpan-RB Herman Suryatman mengimbau jajaran pegawai negeri sipil meminimalisasi perjalanan dinas sebagai upaya penghematan anggaran.

"Kalau bisa pergi satu orang mengapa harus lima orang yang berangkat, sedapat mungkin hanya untuk yang penting-penting saja," kata Herman.

Menurut dia, salah satu persoalan birokrasi yang terjadi selama ini adalah tidak efisien dalam melaksanakan kegiatan serta penggunaan anggaran termasuk dalam perjalanan dinas.

Pengurangan perjalanan dinas juga dapat dilakukan dengan melakukan pertemuan dan komunikasi melalui telepon kepada instansi yang akan dikunjungi sehingga tidak perlu harus berkunjung langsung. (Sumber :www.republika.co.id)

 

15 Oktober 2014 00:00:00 WIB | Post By: Admin BKD