Badan Kepegawaian Daerah

Padang - (20/10/2022) Gubernur Sumatera Barat menyerahkan Piagam Penghargaan Pensiun kepada Pegawai Negeri Sipil Purna Tugas periode September sampai dengan Desember 2022 di Lingkungan Pemerintah  Provinsi Sumatera Barat. Bertempat di Aula Kantor Gubernur, Piagam ini diberikan kepada 229 orang PNS yang berasal 27 perangkat daerah. 

Dalam laporannya, Kepala BKD Ahmad Zakri menyampaikan bahwa penyerahan piagam penghargaan ini merupakan salah satu bentuk rasa terima kasih Pemerintah Provinsi Sumatera Barat kepada Pegawai Negeri Sipil yang Purna Tugas atas segala pengabdian dan dedikasinya selama bertugas.

Dalam sambutanya, Gubernur Sumbar Buya Mahyeldi menyampaikan bahwa Masa pension bukanlah akhir dari sebuah pengabdian bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS), tetapi merupakan anugerah yang harus disyukuri karena telah melewati masa pengabdian sekian puluh tahun untuk Negara dan Bangsa, dan pada saatnya harus kembali pada masyarakat dengan pengabdian dalam bentuk yang lain dan dengan semangat baru.

Buya mahyeldi juga mengucapkan Terimakasih atas jasa-jasa Bapak/Ibu pensiunan PNS, "Semoga jasa dan pengabdian yang telah Bapak/Ibu sumbangkan kepada Bangsa, Negara dan juga masyarakat dalam rangka pelaksanaan tugas untuk kemajuan Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Barat mendapat pahala yang berlimpah dari Allh SWT." (Id)

 

20 Oktober 2022 12:20:32 WIB | Post By: Admin BKD