Badan Kepegawaian Daerah

JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) telah mewajibkan daerah dalam mengajukan formasi CPNS melalui sistem informasi teknologi (IT). Dengan demikian,  Badan Kepegawaian Daerah (BKD) tidak perlu lagi harus ke Jakarta dengan menghabiskan anggaran perjalanan dinas yang meliputi biaya tiket pesawat, taksi, hotel serta makan-minum. "Kenapa kita wajibkan pengajuan formasi lewat elektronik, karena selain lebih cepat, anggarannya juga lebih hemat. Pegawai di daerah tak perlu sibuk ke Jakarta hanya untuk urus pengajuan formasi," kata Deputi SDM Aparatur KemenPAN-RB, Setiawan Wangsaatmaja.

Ia lantas mencontohkan sebuah daerah yang mengirimkan satu pegawai dari BKD ke pusat. Jika ada 500 BKD yang harus mengirim satu pegawainya ke Jakarta dengan biaya Rp 5 juta per orang, maka Rp 2,5 miliar uang negara harus keluar. Itu hanya satu pegawai saja, karena realitanya untuk mengurus formasi biasanya yang berangkat minimal dua orang, katanya.

Karenanya Setiawan menegaskan, dengan sistem IT maka pelaporan semakin ringkas dan cepat. Pasalnya, KemenPAN-RB tidak perlu lagi mengetik data secara manual. "Ini sudah jaman teknologi, jadi kita tinggalkan cara-cara lama yang prosesnya lama dan banyak makan anggaran juga," ucapnya. Hanya saja, lanjut Setiawan, masih ada juga daerah yang lebih senang memasukkan data formasinya ke pusat dengan alasan sekaligus ingin konsultasi.(JPNN)

 

09 Oktober 2014 00:00:00 WIB | Post By: Admin BKD