Padang - Tim Pemetaan Badan Kepegawaian Negara berkunjung ke Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Sumatera Barat dalam rangka Pemetaan Kesiapan Instansi dalam Integrasi Sistem Aplikasi Pengelolaan Kinerja Tahun 2022
Sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja PNS, Pasal 60 ayat (3) dinyatakan bahwa Kepala Badan Kepegawaian Negara menyiapkan aplikasi informasi kinerja PNS di Instansi Pemerintah. Sehubungan dengan hal tersebut, untuk memetakan kesiapan instansi dalam penerapan sistem informasi kinerja ASN terintegrasi, Tim Pemetaan Badan Kepegawaian Negara berkunjung ke Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Sumatera Barat pada hari Rabu tanggal 29 Juni 2022 pukul 09.00 di Aula Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Sumatera Barat.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kasubag Tata Usaha Direktorat Kinerja ASN, Analis Kepegawaian Madya, Analis Kepegawaian Muda, dan Analis Kinerja dari Badan Kepegawaian Negara, Sekretaris, Analis Kepegawaian Muda, Pelaksana dari BKD Provinsi Sumatera Barat.
Pelaksanaan pemetaan dilakukan melalui proses wawancara oleh tim pemetaan BKN kepada tim BKD Provinsi Sumatera Barat sekaligus mengisi instrument wawancara terkait kesiapan instansi dalam integrasi sistem aplikasi pengelolaan kinerja tahun 2022 dan langsung didapatkan hasil/nilai capaiannya. (Ayu)
29 Juni 2022 19:07:37 WIB | Post By: Admin BKD