Badan Kepegawaian Daerah

Padang - Senin (30/05/2022), Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi melantik dan mengambil sumpah Jabatan Pejabat Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional melalui Penyetaraan di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat. Bertempat di Aula Kantor Gubernur Sumatera Barat, acara tersebut dihadiri juga oleh Asisten Administrasi Umum, Kepala Perangkat Daerah dan Kepala Biro di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.

Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi menjelaskan bahwa sebagai perwujudan kepatuhan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat terhadap dikeluarkannya Peraturan Perundang-Undangan yang mengatur mengenai penyederhanaan birokrasi, maka  Pemerintah Provinsi Sumatera Barat telah melakukan pelantikan Pejabat Fungsional hasil penyetaraan tahap 1 (satu) pada tanggal 31 desember 2021 yang lalu. Selanjutnya berdasarkan persetujuan Menteri Dalam Negeri dalam suratnya nomor 800/3440/otda tanggal 24 Mei 2022 tentang persetujuan peyederhanaan struktur organisasi dan penyetaraan jabatan tahap 2 di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Barat, maka hari ini tanggal 30 Mei 2022 juga dilaksanakan pelantikan Pejabat Fungsional hasil penyetaraan jabatan.

Pejabat yang dilantik dan diambil sumpahnya adalah sebanyak 102 Pegawai dari RSUD, Biro, dan OPD di Lingkungan  Provinsi Sumatera Barat. Dalam sambutannya, Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi menyampaikan bahwa kebijakan penyetaraan jabatan merupakan langkah besar di dunia birokrasi. Pemerintah secara serius berupaya melakukan perubahan iklim birokrasi agar dapat lebih responsif dan dinamis dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat. Penyederhanaan birokrasi dilakukan dengan alasan agar tercipta iklim birokrasi yang lebih dinamis dan profesional. Selama ini, sistem kerja birokrasi dinilai tidak efektif dan tidak efisien akibat panjangnya jalur birokrasi yang harus dilalui.

Dalam setiap sosialisasinya pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian PAN-RB meyakinkan para PNS yang terdampak penyederhanaan birokrasi agar tidak pesimis dengan karier dan pendapatan pasca penyetaraan jabatan. Selama ini masih banyak yang menilai jika menjadi pejabat fungsional tidaklah menarik. Padahal banyak keuntungan yang bisa didapat dari menjadi pejabat fungsional.

Sebelum mengakhiri sambutannya, Gubernur Sumatera Barat mengucapkan selamat kepada Pejabat yang baru dilantik dan diambil sumpahnya. “Bekerjalah dengan ikhlas dan penuh rasa tanggung jawab. Saya yakin pola baru yang ditetapkan pemerintah pusat adalah untuk penyelenggaran pemerintahan yang lebih baik dan manajemen kinerja PNS yang lebih baik. Tetap semangat, kuasai tugas dan fungsi jabatan secara menyeluruh serta selalu kembangkan kompetensi diri” tutupnya. (Ayu)

31 Mei 2022 15:08:26 WIB | Post By: Admin BKD