Padang - Berikut disampaikan Hasil Integrasi Nilai SKD - SKB Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pengadaan Pegawai Aparatur Sipil Negara Provinsi Sumatera Barat Tahun Formasi 2021.
Peserta Seleksi CPNS dengan keterangan P/L , P/L-1, dan P/L-2 dinyatakan Lulus seleksi CPNS dan berhak mengikuti proses pemberkasan penetapan NIP CPNS.
Peserta dapat melakukan sanggah terhadap hasil seleksi melalui laman https://sscasn.bkn.go.id selama 3 (tiga) hari setelah tanggal pengumuman ini dikeluarkan.
Lampiran file dapat di unduh pada link
Pengumuman Hasil Integrasi Nilai SKD - SKB CPNS Pemprov Sumbar Formasi Tahun 2021
24 Desember 2021 18:33:28 WIB | Post By: Admin BKD