Badan Kepegawaian Daerah

SURABAYA - Berbagai terobosan yang dilakukan Pemkot Surabaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik sudah selaras dengan semangat reformasi birokrasi, yang pada dasaranya menyangkut dua unsur utama, yaitu mindset (pola pikir) dan struktur. Bahkan sistem perizinan online Surabaya Single Window (SSW), merupakan salah satu inovasi pelayanan publik yang mendapat pengakuan internasional. 

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Yuddy Chrisnandi mengatakan hal itu saat melakukan kunjungan kerja ke Balai Kota Surabaya, Kamis (8/1). Saat masuk loby Balaikota Surabaya, Yuddy langsung tertarik dengan touchscreen yang tersedia di samping resepsionis. 

Didampingi Walikota Surabaya Tri Rismaharini, Yuddy pun mencoba mengoperasikan peralatan tersebut. Alat-alat seperti ini, kami pasang juga di kelurahan puskesmas dan tempat-tempat strategis lain, ujar Risma menjelaskan. Dengan demikian, lanjutnya, masyarakat dapat mengajukan permohonan ijin-ijin di tempat-tempat yang ada perangkat yang disebut kios-kios pelayanan publik (e-kios). Tujuannya untuk memudahkan warga mengakses pelayanan publik terintegrasi, karena e-Kios juga memuat aplikasi SSW, dapat dijumpai di kantor-kantor kelurahan, kecamatan, rumah sakit dan sejumlah fasilitas publik lainnya. 

Yuddy mengatakan, SSW termasuk satu diantara lima produk inovasi asal Indonesia yang dipamerkan dalam pameran Public Service Excellencedi Busan, Korea Selatan baru-baru ini. Jadi SSW ini sebenarnya sudah bertaraf dunia. Sekarang program ini menjadi percontohan bagi pemerintah daerah lain, ungkapnya.

Sambil menuju ruang kerja Risma, Yuddy mendapat penjelasan bahwa implementasi reformasi birokrasi di Kota Surabaya ditempuh beberapa hal. Diantaranya, perampingan struktur kepegawaian, yakni merger sejumlah sekolah dan kantor kelurahan. Dengan demikian, beberapa pos yang sebelumnya dijalankan lebih dari satu orang, kini hanya membutuhkan seorang pegawai saja. Untuk kantor kelurahan, sebelum merger jumlahnya mencapai 163 kantor. Pasca merger, hanya tinggal 154 kelurahan, ujar Walikota.

Kebijakan merger sekolah dan kelurahan ini, selain memberikan efisiensi signifikan, juga bentuk optimalisasi kinerja aparatur sipil negara. Pemkot Surabaya juga dapat berhemat 154 jabatan eselon IV. Kebijakan tersebut berjalan cukup lancar karena sudah dipersiapkan jauh-jauh hari sebelumnya.

Di samping penggabungan instansi, salah satu cara pemkot menerapkan reformasi birokrasi yakni dengan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) dalam setiap jenjang kinerja pemerintahannya. Mulai dari perizinan, pelayanan administrasi kependudukan, pendaftaran sekolah, hingga administrasi internal pemerintahan, semuanya berbasis TIK. Dengan mengandalkan TIK, kinerja birokrasi terbukti efektif dan efisien. Untuk perizinan, pemohon yang memiliki lahan di Surabaya dapat mengajukan perizinannya dari luar kota maupun luar negeri, tuturnya. 

Sedangkan untuk keperluan internal kepegawaian, pemkot memanfaatkan aplikasi e-SDM. Di samping seluruh data pegawai terekam secara paperless, untuk kenaikan gaji dan pangkat berkala juga dilakukan secara otomatis by system. Akurasi dan detail perekaman data pegawai pun tak perlu diragukan. Segala data pegawai meliputi absensi, biodata, sertifikat, riwayat pendidikan dan rekam jenjang karir, semua terintegrasi, terang Walikota. (Sumber: MENPANRB)

 

29 September 2014 00:00:00 WIB | Post By: Admin BKD