Padang - Berikut disampaikan Keputusan Gubernur Sumatera Barat tentang Pengganti Calon Pegawai Negeri Sipil yang mengundurkan diri dan atau dianggap mengundurkan diri pada seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Provinsi Sumatera Barat Formasi Tahun 2019
21 Januari 2021 15:11:21 WIB | Post By: Admin BKD