Padang - Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno hari ini (20/01/2021) menyerahkan Surat Keputusan (SK) Calon Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Provinsi Sumatera barat Formasi Tahun 2019. Penyerahan SK ini dilaksanakan di Auditorium Gubernuran Sumatera barat, dihadiri juga oleh Kepala Kantor Regional XII Pekanbaru Ibu Neni Rochyani, Setda Prov. Sumbar Alwis, dan Kepala OPD Pemprov. Sumbar yang mendapatkan alokasi CPNS formasi tahun 2019.
Fitriati selaku Plt Kepala BKD Prov. Sumbar dalam laporan nya menyampaikan kebutuhan pegawai negeri sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat tahun 2019 berjumlah 603. Dari 575 orang yang sudah dinyatakan lulus, ada 2 orang yang mengundurkan diri dan sudah diajukan penggantinya, namun belum selesai diproses. "Proses seleksi ini juga dilakukan secara objektif, transparan dan akuntable dengan sistem komputerisasi sehingga kelulusan peserta terjamin kemurniannya dan terhindar dari intervensi pihak manapun" tegasnya.
Kepala Kanreg XII Pekabaru dalam sambutan nya menyampaikan bahwa proses penetapan NIP CPNS formasi tahun 2019 sudah menggunakan paper less, dengan tidak lagi menggunakan berkas fisik yang selama ini cukup merepotkan pengelola kepegawaian di Intansi. Proses penetapan NIP ini juga telah memanfaatkan IT dengan menggunakan aplikasi SAPK dan DocuDigital. "Pemanfaatan aplikasi tersebut merupakan inovasi dari BKN dalam memberikan layanan kepegawaian yang lebih cepat, efektif, dan efisien", terangnya
Penyerahan SK ini hanya dihadiri oleh perwakilan 75 orang CPNS, hal ini mengingat situasi dan kondisi saat ini yang masih dalam masa pendemi Covid-19.
Selanjutnya Gubernur Sumatera Barat dalam sambutannya mengingatkan agar para CPNS yang sudah menerima SK untuk selalu bersyukur karena terkadang kinerja yang tidak tercapai itu karena kurangnya bersyukur. "Datang ke kantor terlambat, pulang cepat, dikasih kerjaan tidak selesai, itu merupakan salah satu ciri orang yang tidak bersyukur" tegasnya.
Irwan Prayitno juga mengingatkan gaji yang sekarang diterima masih 80%, namun harus sabar menunggu dan terus bekerja dengan baik untuk mencapai 100%. "Bukan jaminan akan menjadi 100% karena beberapa praktek sebelumnya ada saja yang kemudian tidak bisa menjadi PNS karena tidak disiplin atau bermasalah" tegasnya
"Baik-baiklah bekerja dan ikuti semua aturan yang ada", Irwan Prayitno
Seperti yang diketahui, Menteri PAN-RB dalam keputusan nya menetapan kebutuhan PNS di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat tahun 2019 sebanyak 603 (enam ratus tiga). Pelamar yang mendaftar sebanyak 26.892 orang. Setelah melalui serangkaian seleksi sejak November 2019 hingga September 2020 lalu, maka berdasarkan hasil verifikasi administrasi, integrasi hasil seleksi kompetensi dasar (SKD) dan seleksi kompetensi bidang (SKB), peserta yang dinyatakan lulus seleksi dan memenuhi syarat berjumlah 575 peserta. (Id)
20 Januari 2021 14:53:52 WIB | Post By: Admin BKD