Padang - Berkenaan dengan telah diterbitkannya Pengumuman Gubernur Sumatera Barat Nomor 800/7313/BKD-2019 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat Formasi Tahun 2019 dan berdasarkan :
- Permenpan Nomor 23 Tahun 2019 (Distribusi II) tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil dan Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2019,
- Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/1236/M.SM.01.00/2019 tanggal 19 November 2019, Hal Pendaftaran CPNS Tahun 2019 bagi Penyandang Disabilitas.
- Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor K. 26-30/V. 189-3/99 tanggal 19 November 2019 Perihal Batas Waktu Pendaftaran CPNS 2019.
dengan ini disampaikan bahwa terdapat ketentuan dalam pengumuman tersebut yang memerlukan penyesuaian, sebagai berikut :
26 November 2019 08:36:47 WIB | Post By: Admin BKD