Padang - Berdasarkan Permenpan-RB No 23 Tahun 2019 (Distribusi II) Tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil dan Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2019 dan berkenaan dengan telah diterbitkannya Pengumuman Panitia Seleksi Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Provinsi Sumatera Barat Nomor: 800/7313/BKD-2019 Tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat Formasi Tahun 2019, dengan ini disampaikan bahwa terdapat ketentuan dalam pengumuman tersebut yang memerlukan penyesuaian, sebagai berikut :
18 November 2019 16:01:09 WIB | Post By: Admin BKD