Padang - Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 453 Tahun 2019 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Provinsi Sumatera Barat Tahun Anggaran 2019, akan diadakan seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat Tahun 2019 untuk mengisi 603 (enam ratus tiga) formasi dengan ketentuan sebagai berikut:
15 November 2019 00:00:01 WIB | Post By: Admin BKD