Badan Kepegawaian Daerah

Rapat Pemantapan Program dan Kegiatan BKN tahun 2015

Jakarta - Capaian kinerja Badan Kepegawaian Negara (BKN) sepanjang 2014 cukup membanggakan. Hal ini antara lain ditandai dengan diperolehnya Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) lima tahun berturut-turut (2009, 2010, 2011, 2012 dan 2013, Red) serta Predikat B untuk Akuntabilitas Kinerja berdasarkan evaluasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KeMenPAN RB). Meski demikian, segenap pegawai dan pejabat BKN harus terus meningkatkan kualitas layanan kepegawaian kepada masyarakat. Arahan ini disampaikan Kepala BKN Eko Sutrisno saat Rapat Pemantapan Program dan Kegiatan BKN tahun 2015 di Aula BKN Pusat Jakarta, Selasa (6/1). Kegiatan yang berlangsung Senin-Selasa (5-6/1) ini juga mencakup Penandatanganan Penetapan Kinerja 2015 diikuti para pejabat eselon I, eselon II, Kepala Kantor Regional (Kakanreg) BKN I-XIV, dan Eselon III di lingkungan BKN.

Eko Sutrisno lebih jauh menegaskan bahwa tantangan dan tuntutan masyarakat terhadap layanan prima kepegawaian kian meningkat. Dengan demikian, SDM pegawai, sarana dan prasarana, serta anggaran harus dapat dipersiapkan dan dioptimalkan. Disamping itu, koordinasi antar unit kerja dan kanreg harus lebih ditingkatkan, ungkapnya.

Diutarakan bahwa target kinerja bagi masing-masing unit kerja dan kanreg yang telah ditetapkan adalah target kinerja minimum yang harus dicapai. Untuk itu, hendaknya tiap unit kerja dan kanreg berupaya maksimal guna mencapainya, bahkan melampuinya. Kita perlu menjaga semangat kompetisi yang positif, agar tercipta layanan kepegawaian yang lebih baik lagi, ujarnya.

Diartikulasikan pula bahwa pembentukan 2 kanreg baru BKN, yakni Kanreg XIII BKN Aceh dan Kanreg XIV BKN Papua Barat, serta Unit Pelaksana Teknis (UPT) perlu mendapat dukungan penuh dari berbagai stakeholder (pemangku kepentingan) kepegawaian. Dengan demikian, layanan kepegawaian BKN kian dekat dan mendapatkan tempat khusus di hati masyarakat tandasnya. (Sumber: BKN)

25 September 2014 00:00:00 WIB | Post By: Admin BKD