Jakarta-Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berkualitas adalah
aset berharga, bukan hanya untuk instansi pemerintah namun juga bagi Ibu
Pertiwi. Terkait hal ini, Badan Kepegawaian Negara (BKN) konsisten
memberdayakan dan mengembangkan SDM pegawainya. Arahan ini disampaikan
Wakil Kepala BKN Bima Haria Wibisana dalam Rapat Pemantapan Program dan
Kegiatan BKN tahun 2015 di Aula BKN Pusat Jakarta, Senin (5/1). Kegiatan
yang berlangsung Senin-Selasa (5-6/1) ini diikuti para pejabat eselon
I, eselon II, Kepala Kantor Regional (Kakanreg) BKN I-XIV, dan eselon
III di lingkungan BKN.
Bima Haria Wibisana lebih lanjut mengutarakan bahwa statemen pegawai merupakan aset bagi suatu organisasi hendaknya benar-benar dibuktikan secara nyata. Antara lain dengan pemberian training dan pendidikan lanjutan yang sesuai dengan kebutuhan organisasi dan kompetensi pegawai. Dengan demikian profesionalitas dan integritas pegawai terjaga, bahkan meningkat, tuturnya.
Ditandaskan pula bahwa sistem meritokrasi perlu dipahami dan diimplementasikan dengan tepat. Hal ini agar tidak terjadi kesalahpahaman yang mengganggu penerapan Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSP) Manajemen ASN secara konsekuen. Untuk itu, BKN tengah menyelesaikan kajian tentang Sistem Meritokrasi sebagai upaya mengejawantahkan UU Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara .
Lebih jauh diartikulasikan bahwa
tindakan preventif merupakan upaya utama BKN dalam pengawasan dan
pengendalian NSP di bidang kepegawaian. Melalui tindakan preventif yang
didukung segenap stakeholders (pemangku kepentingan) kepegawaian, kita bisa mengeliminasi berbagai kasus pelanggaran disiplin kepegawaian, ungkapnya. (Sumber: BKN)
22 September 2014 00:00:00 WIB | Post By: Admin BKD