Sehubungan dengan terjadinya kendala teknis dalam pelaksanaan ujian CPNS yang bertempat di Hospitality Center UNP, bersama ini disampaikan perubahan jadwal ujian.
Demikian disampaikan untuk diperhatikan dan dimaklumi.
Adapun hal-hal yang perlu diperhatikan oleh peserta adalah sebagai berikut :
1) Kewajiban bagi peserta
- Hadir di lokasi tes paling lambat 60 (enam puluh) menit sebelum tes dimulai;
- Mengisi daftar hadir yang telah disiapkan oleh Panitia;
- Membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan Kartu Tanda Peserta Ujian serta menunjukkan kepada Panitia;
- Mengenakan kemeja/baju atas berwarna putih polos dan celana panjang/rok berwarna gelap ( tidak diperkenankan memakai kaos, celana jeans dan sandal);
- Duduk pada tempat yang ditentukan;
- Membawa alat tulis berupa pensil ke dalam ruangan tes;
- Mendengarkan pengarahan Panitia sebelum pelaksanaan tes dengan CAT dimulai;
- Mengerjakan semua soal tes yang tersedia sesuai dengan alokasi waktu yang sudah ditentukan.
2) Larangan bagi peserta:
- Membawa buku-buku dan catatan lainnya;
- Membawa kalkulator, telepon genggam (handphone) atau alat komunikasi lainnya, kamera dalam bentuk apapun, jam tangan, balpoint;
- Membawa makanan dan minuman;
- Membawa senjata api/tajam atau sejenisnya;
- Bertanya/berbicara dengan sesama peserta tes;
- Menerima/memberikan sesuatu dari/kepada peserta lain tanpa seizin panitia selama tes berlangsung;
- Keluar ruangan tes, kecuali memperoleh izin dari panitia;
- Merokok dalam ruangan tes.
3) Sanksi bagi peserta:
- Peserta yang terlambat pada saat dimulainya tes tidak diperkenankan masuk untuk mengikuti tes dan dianggap gugur.
- Peserta yang kedapatan melanggar tata tertib dianggap gugur dan dikeluarkan dari ruangan tes dan dicoret dari daftar hadir serta dinyatakan tidak lulus.
28 Oktober 2018 14:07:19 WIB | Post By: Admin BKD