Badan Kepegawaian Daerah

JAKARTA - Penerapan E-Formasi diharapkan menjadi instrumen kontrol dalam perencanaan SDM Aparatur. Karena itu pengisian e-Formasi harus dilakukan dengan cermat, teliti dan memperhatikan berbagai kondisi di masing-masing instansi.

Deputi SDM Aparatur Kementerian PANRB Setiawan Wangsaatmadja menegaskan hal itu dalam pengarahannya pada Sosialisasi E-Formasi bagi pemerintah daerah di Bekasi, Jawa Barat, Rabu (30/11). "E-Formasi tidak akan berguna kalau mengisinya asal-asalan. E-Formasi juga tidak ada manfaatnya kalau di mark-up," ujar Setiawan.

Sebagai gambaran, dari pengisian e-formasi tahun lalu, kebutuhan pegawai mencapai 2,6 juta. Karena itu, pemda harus melakukan validasi dan dalam pengisian harus disesuaikan dengan kebutuhan riil, fokus pembangunan di masing-masing daerah.

Setiawan juga mengkritik para pejabat  Badan Kepegawaian Daerah (BKD) yang belum peka dengan masalah perimbangan APBD dengan belanja pegawai. "Masih banyak Pemda yang belanja pegawainya di atas enam puluh persen. Tahun lalu masih ada lima puluh delapan kabupaten/kota yang berada di zona merah," ujarnya seraya menambahkan bahwa masih ada ratusan yang ada di zona kuning.

Bahkan, lanjutnya, ada beberapa kabupaten yang belanja pegawainya 75 persen dari APBD. Kalau jumlah penduduk di daerah itu dua juta jiwa, sementara jumlah pegawainya 4.000 orang, artinya 75 persen APBD dinikmati oleh 4.000 orang, sementara dua juta penduduk hanya mendapat bagian 25 persen. "Dipastikan pembangunan di daerah itu tidak menjawab kebutuhan masyarakat. Bagaimana daerah bisa maju dan rakyatnya sejahtera," sergah Iwan.

Hal lain yang disoroti adalah makin membengkaknya belanja pegawai secara nasional yang tahun ini mencapai Rp 600 triliun dan pembayaran  pensiun  yang sudah lebih dari Rp 100 triliun. Menurut Iwan, hal itu tidak bisa dibiarkan. Salah satu caranya dengan pengisian e -formasi  dengan benar, tidak mark-up dan tidak asal-asalan. "Semua itu berangkat dari e- formasi, sebagai instrumen perencanaan SDM aparatur," ujarnya. (Sumber: MENPANRB)

01 Desember 2016 00:00:00 WIB | Post By: Admin BKD