JAKARTA - Presiden Joko Widodo kembali menginstruksikan pembenahan manajemen aparatur sipil negara (ASN) secara total. Di era persaingan yang semakin keras seperti dewasa ini, perubahan merupakan suatu hal yang mutlak untuk dilakukan.
Demikian halnya yang harus dilakukan oleh para aparatur sipil negara (ASN) di era kompetisi ini. "Kalau kita ke sekolah, kepala sekolah atau guru itu lebih banyak mengurus SPJ (Surat Pertanggungjawaban) daripada kegiatan belajar mengajar. Di instansi juga sama, saya kira di PU (Pekerjaan Umum) misalnya, tidak mengurus, mengontrol, atau mengecek di lapangan, tapi justru semuanya di meja juga urusan SPJ. Ini tolong Pak Menteri, mengenai SPJ ini betul-betul dilakukan karena menyita energi kita, menyita waktu kita," terang Presiden mengawali pengantar dalam rapat terbatas tentang Pembahasan Manajemen Aparatur Sipil Negara di Kantor Presiden, Senin, 24 Oktober 2016
.Oleh karenanya, Presiden Joko Widodo meminta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi untuk melakukan reformasi total manajemen ASN di Indonesia. Persoalan kuantitas dan juga kualitas ASN merupakan hal yang ditekankan oleh Presiden dalam kesempatan tersebut.
"Saya minta Menpan segera menjalankan perombakan dari hulu sampai hilir. Dari sisi kuantitas kita memerlukan jumlah ASN yang proporsional dengan memperhatikan jumlah penduduk, kemampuan keuangan negara, serta perkembangan kemajuan teknologi informasi ke arah sistem pemerintahan yang berbasis elektronik," tegasnya.
Selain itu, Presiden Joko Widodo juga memberi perhatian khusus soal belanja pegawai dan manfaat pensiun yang semakin meningkat. Sebab, dari tahun 2009 hingga 2017 mendatang, belanja pegawai diketahui telah meningkat sebesar 13,7 persen sementara manfaat pensiun juga meningkat sebesar 10 persen. "Perhatikan juga rata-rata pertumbuhan belanja pegawai yang semakin meningkat. Jadi tahun 2009 sampai 2017 sebesar 13,7 persen dan belanja pensiun tumbuh 10 persen," ungkapnya.
Untuk diketahui, sebelumnya pada 20 September lalu, Presiden telah mengingatkan kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi agar turut mengambil langkah-langkah konkret dalam mengubah orientasi kerja birokrasi supaya tidak semata-mata hanya berorientasi pada prosedur, namun lebih kepada hasil.
Semua itu dimaksudkan sebagai upaya menciptakan ASN yang dapat memberikan pelayanan dengan profesional dan cepat."Kita juga harus memperbaiki manajemen aparatur sipil negara kita agar di era kompetisi antar negara ini bisa memberikan pelayanan yang profesional, responsif, cepat, dan lebih gesit," ujarnya kala itu. (Sumber: HUMAS MENPANRB)
25 Oktober 2016 00:00:00 WIB | Post By: Admin BKD