Padang - Dalam rangka menyelesasikan proses alih status PNS Kabupaten / Kota ke Provinsi Sumatera Barat, hari ini BKD Sumbar melakukan pertemuan bersama BKD Kabupaten / Kota se-Sumatera Barat di Ruang Aula BKD Sumbar. Rapat dibuka oleh Kabid Formasi & Informasi Kepegawaian Syafnirwan, SH yang di dampingi oleh Kasubbid Informasi Kepegawaian Deri Irwan. Dalam sambutan nya, Syafnirwan menyampaikan bahwa saat ini masih ada sekitar 1015 Data PNS Kabupaten / Kota yang masih belum bisa diverifikasi. Hal ini disebabkan karena masih banyak berkas yang tidak lengkap, SK tidak terlampir, berkas yang tidak ada, dan sebagainya.
Dalam pertemuan ini juga disepakati bahwa Data PNS yang di input kedalam SAPK untuk dialihkan dari Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota ke Pemerintah Daerah Provinsi adalah data yang merupakan kesepakatan bersama antara BKD Kabupaten/Kota dan BKD Provinsi yang dituangkan dalam berita acara serah terima. Dari hasil kesepakatan yanng tertuang dalam notelen rapat, juga langsung ditanda tangani oleh masing-masing perwakilan dari BKD Kabupaten / Kota sehingga hasil pertemuan ini bisa sama-sama dipertanggungjawabkan oleh BKD Sumbar bersama BKD Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat (Id)
09 Agustus 2016 00:00:00 WIB | Post By: Admin BKD