Padang--Pemerintah Provinsi Sumatera Barat siap membayarkan gaji 13 dan 14 untuk 8.000 Aparatur Sipil Negara (ASN) di jajarannya dengan total anggaran mencapai Rp80 miliar.
"Kita sudah siap, karena sudah dianggarkan sebelumnya untuk dua bulan gaji tambahan tersebut," kata Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah (DPKD) Sumbar, Zaenuddin di Padang, Rabu.
Menurut dia, saat ini Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah (DPKD) masih menunggu petunjuk teknis (juknis) lebih lanjut terkait mekanisme pembayaran gaji ke-13 dan ke-14 dari Menteri Keuangan (Kemenkeu) karena untuk pembayarannya memerlukan Surat Keputusan Menteri Keuangan (SKMK).
"SK-nya belum keluar, sekarang kita masih menunggu itu. Jika sudah ada, kita akan bayarkan segera. Kita berharap pada Ramadhan ini," ujarnya.
Ia mengatakan, gaji dan tunjangan ASN Pemprov Sumbar dalam setahun sebesar Rp700 miliar. Rinciannya, gaji sekitar Rp500 miliar dan tunjangan Rp100 miliar.
Sementara untuk gaji ke-13, selain pembayaran gaji pokok, ASN juga menerima pembayaran tunjangan keluarga dan lain-lain. Sementara untuk gaji ke-14 atau Tunjangan Hari Raya (THR), belum ada keputusan apakah hanya gaji pokok tanpa tunjangan.
"Rapelan gaji itu sudah dialokasikan saat penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Dalam sebulan, pembayaran gaji bersama tunjangan mencapai Rp 45 miliar. Untuk gaji tanpa tunjangan sekitar Rp35 miliar. Jadi dibutuhkan sekitar Rp80 miliar," ungkapnya.
Seorang ASN Sumbar, Anto berharap, gaji ke-13 dan 14 itu cair sebelum lebaran karena kebutuhan menjelang itu sangat tinggi.
"Kami berharap demikian," katanya. (sumber: sumbarprov.go.id)
13 Juni 2016 00:00:00 WIB | Post By: Admin BKD