Badan Kepegawaian Daerah

Jakarta-Humas BKN, Wakil Presiden Republik Indonesia (Wapres RI) Jusuf Kalla dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kepegawaian 2016 yang diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) Kamis, (26/5) meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai perangkat pemerintahan untuk meningkatkan kinerja, efektifitas, dan produktivitas.

“Yang kita harapkan adalah peningkatan skill, keahlian, dan kekompakan yang baik dari pegawai sehinga menghasilkan kinerja birokrat yang baik,” pesannya.

Wapres RI Jusuf Kalla juga menyatakan ada 3 hal pokok yang menjadi perubahan pola kerja pegawai. Pertama, perubahan sistem pemerintahan yang beralih dari sentralistik ke arah desentralisasi untuk mendorong pemerintah daerah melakukan berbagai inovasi. Kedua, akibat perubahan teknologi yang mempengaruhi segala sisi kehidupan, cara-cara yang dahulu kini telah berubah, untuk itu pemerintah mendorong perwujudan revolusi pelayanan pemerintah melalui e-Government, smart city dan sebagainya, sehingga mempercepat layanan kepada masyarakat dan masyarakat tidak perlu berhubungan langsung dengan PNS. Ketiga, persaingan saat ini bukan hanya ada di internal lingkup institusi, namun kini sudah mengarah pada persaingan antar daerah dalam pemberian kualitas pelayanan publik.

“Ketiga hal itu harus mampu mengubah karakter ASN yang lebih inovatif, tidak hanya sekadar menunggu petunjuk arahan pemerintah pusat, tetapi pemerintah daerah juga dapat menentukan kualitas pelayanan. Untuk mewujudkan hal itu perlu adanya skil dan kecakapan. Jika hal itu tidak terlaksana, ASN akan ketinggalan,” tegasnya.

Selain itu Jusuf Kalla juga meminta pendidikan di daerah harus ditingkatkan terus menerus agar proses pengelolaan ASN menjadi lebih baik. Rakornas ini diharapkan mampu membagi pengalaman kesuksesan pengelolaan kepegawaian yang ada sudah baik dapat ditularkan kepada instansi lain.

Menyoroti belanja pegawai yang sampai 50% lebih, Wapres RI Jusuf Kalla mengungkapkan hal itu tidak menjadi masalah selama pegawai dapat meningkatkan kinerja dan efektifitas pemerintahan yang baik, untuk membantu pemerintah dalam meningkatkan pendapatan Negara, sehingga dengan peningkatan pendapatan Negara atau daerah, jumlah belanja pegawai yang sama akan menjadi lebih kecil dibandingkan dengan pendapatan yang diperoleh.

Wapres juga berpesan agar tidak perlu membuat banyak aturan, saat ini rakyat dan pemerintah sudah terlalu diributkan dengan aturan sehingga daya saing kita kalah. Pejabat yang baik harus menekankan percepatan layanan untuk efektifitas kinerja dan meningkatkan ekonomi dan kesejahteraan.

“Kami mengharapkan lingkup institusi pemerintah berientasi pada pelayanan masyarakat yg lebih baik, lebih cepat, lebih efektif, sehingga dapat meningkatkan rasa adil dan kemakmuran masyarakat,” tandasnya.  (bkn.go.id)

27 Mei 2016 00:00:00 WIB | Post By: Admin BKD