Badan Kepegawaian Daerah

JAKARTA - Komitmen Pemerintah Daerah untuk melakukan perbaikan dan percepatan reformasi birokrasi terus bergulir seiring meningkatnya jumlah daerah yang mencanangkan Zona Integritas menuju pembangunan wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM). Ini merupakan bukti nyata berjalannya reformasi birokrasi menuju terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan efisien.

Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), M. Yusuf Ateh, mengharapkan dengan pencanangan Zona Integritas dari Pemerintah Daerah mampu melecut komitmen pencegahan dan pemberantasan tindak korupsi.

Memasuki kuartal kedua tahun 2015, Pemerintah Daerah yang telah mencanangkan Zona Integritas telah mencapai lebih dari 52% dari total 553 Pemerintah Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia. Artinya tidak kurang dari 288 Pemerintah Kabupaten/Kota se-Indonesia telah mencanangkan Zona Integritas. Pada tahun ini, baru Provinsi Jambi yang sudah mencanangkan ZI pada 15 April lalu dan juga diikuti seluruh Kabupaten/Kota di lingkungan Provinsi Jambi.

“Pencanangan Zona Integritas harus disikapi bukan hanya sekedar seremonial, tetapi juga aksi nyata untuk bisa meningkatkan kualitas pelayanan publik, sebagai bentuk kongkrit dari implementasi reformasi birokrasi,” ujar Ateh.

Data Kementerian PANRB menunjukkan sejak tahun 2012, jumlah provinsi yang sudah mencanangkan ZI baru mencapai 24 Provinsi dari 34 Provinsi. Sementara 10 provinsi yang tersisa belum mencanangkan ZI. Adapun provinsi yang belum mencanangkan ZI adalah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Provinsi Bengkulu, Provinsi Banten, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Provinsi Kalimantan Selatan, Provinsi Kalimantan Tengah, Provinsi Kalimantan Utara, Provinsi Sulawesi Barat, Provinsi Maluku Utara, dan Provinsi Papua Barat.

Sedangkan untuk Kementerian dan Lembaga, data Kementerian PANRB menyebutkan bahwa dari total 83 Kementerian dan Lembaga, 62 diantaranya sudah mencanangkan ZI. Pada tahun ini, Kementerian Komunikasi dan Informatika sudah mencanangkan ZI pada 6 Januari serta Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian pada 5 April.

Dari jumlah Kementerian/Lembaga tersebut, masih terdapat tiga Kementerian yang belum mencanangkan ZI hingga saat ini, yaitu Kementerian Agraria dan Tata Ruang, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, serta Kementerian Koordinator Bidang Maritim. (Sumber: MENPANRB)

25 April 2016 00:00:00 WIB | Post By: Admin BKD