JAKARTA – Besarnya antusiasme masyarakat untuk mendaftarkan ke tujuh sekolah ikatan dinas diwarnai dengan banyaknya pengaduan masyarakat. Namun Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) berhasil menjembatani dan sebagian besar dapat selesai.
Hingga Selasa (12/04), jumlah pendaftar sudah mencapai 170.857 orang, yang didominasi pendaftar Politeknik Keuangan Negara Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (PKN STAN) yakni 116.339 orang.
Selain itu, dua sekolah ikatan dinas yang juga masih favorit, yakni Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) yang masih membuka pendaftarannya sampai tanggal 25 April 2016 dan Sekolah Tinggi Ilmu Statistik (STIS) yang pendaftarannya ditutup 30 April 2016. Untuk IPDN jumlah pendaftar sudah 16.884 orang, sedangkan STIS sudah mencapai 12.648 orang.
Berdasarkan data dari Media Center Kementerian PANRB, jumlah aduan calon pelamar yang masuk mencapai 2.162. dari jumlah itu, 1.275 diantaranya sudah dapat diselesaikan. “Kami terus berupaya memfasilitasi penyelesaian aduan yang masuk,” ujar Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian PANRB Herman Suryatman di Jakarta, Selasa (12/04).
Dikatakan, hampir seluruh pengaduan yang masuk berkaitan dengan masalah Nomor Induk Kependudukan (NIK), baik KTP maupun Kartu Keluarga yang tidak valid, pindah instansi, sampai yang belum mendapatkan email balasan. Pengaduan yang masuk ke Media Center Kementerian PANRB terbanyak melalui email, telpon langsung, tetapi ada juga yang datang langsung. Kondisi serupa juga terjadi saat pendaftaran CPNS tahun 2014.
Asep, warga Bogor yang waktu itu melaporkan kegagalan input keponakannya saat mendaftar pada Sekolah Ikatan Dinas STAN menuturkan kegagalan saat mendaftar disebabkan tidak terdaftarnya Nomer Induk Kependudukan (NIK) yang merupakan syarat wajib bagi para pendaftar.
Setelah melaporkan hal tersebut, pihak Kementerian PANRB memberikan arahan agar sang pendaftar melaporkan perihal NIK tersebut ke Disdukcapil setempat. Diakuinya tidak kurang dari seminggu setelah melapor, ia sudah dapat mendaftar pada sekolah ikatan dinas yang diinginkan keponakannya.
Dirinyapun berharap agar sistem pendaftaran online seperti ini dapat lebih baik lagi dan pihak terkait, dalam hal ini Kementeriaan PANRB dan Disdukcapil Bogor dapat lebih bersinergi dalam menangani kasus seperti ini.
kejadian NIK tidak valid kembali terjadi pada Tati dari Gresik, Jawa Timur yang menuturkan bahwa saat anaknya mendaftar sekolah ikatan dinas STAN, NIK yang dimilikinya tidak valid. Setelah itu ia beriniaiatif menelpon pejabat Kementerian PANRB, dan direspon dengan baik serta cepat. Tidak lebih dari 2 hari, persoalan yang menimpanya terselesaikan.
Tati yang sempat agak pesimis bisa menlesaikan pendaftaran anaknya, juga menyarankan agar kedepannya, sistem pendaftaran secara online dapat lebih baik lagi, sehingga para siswa siswi yang ingin mendaftar tidak merasa kesulitan dengan permasalahan pendaftaran.
Herman menambahkan, pelamar yang menemui kendala dalam melakukan pendaftaran, akan terlebih dahulu ditampung dengan mencatat data dari pendaftar. Selanjutnya, aduan tersebut akan dikoordinasikan dengan Panitia Seleksi Pendidikan Ikatan Dinas (Panseldikdin) untuk selanjutnya diproses di BPPT.
Dari BPPT, aduan tersebut dikonfirmasikan ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) daerah sang pelapor. “Pada umumnya kesalahan terdapat pada NIK dan Kartu Keluarga (KK) yang tidak valid, sehingga tidak bisa entry data ke Pansel secara online,” imbuh Herman.
Adapun permasalahan pendaftar terkait adanya balasan email ketika mendaftar, Tim dari BPPT telah menyediakan fitur kirim ulang email, sehingga email konfirmasi pendaftaran dapat diterima pelamar. Dalam email balasan tersebut dicantumkn user serta password yang sudah diregistrasi dan ada juga Bukti Pendaftaran Online (BPO) dengan format pdf, yang dibutuhkan saat melakukan pemberkasan.
Kementerian PANRB optimis para calon pelamar yang bermasalah dalam melakukan pendaftaran pada Sekolah Ikatan Dinas dapat diselesaikan secepatnya. “Bagi pelamar yang menemui kendala dan akan menyampaikan pengaduan supaya mengirimkan via email ke : panitia@panselnascpns.id,” ujar Herman menambahkan. (byu/HUMAS MENPANRB)
Jumlah pendaftar yang sudah masuk hingga tanggal 12 April 2016 sebagai berikut :
No. | Instansi/Sekolah Ikatan Dinas | Jumlah pendaftar | Waktu pendaftaran |
1. | Kementerian Keuangan (PKN STAN) | 116.339 | Tutup 7 April 2016 |
2. | Lembaga Sandi Negara (STSN) | 3.952 | Tutup 04 April 2016 |
3. | Badan Metereologi, Krimatologi, dan Geofisika (STMKG | 6.682 | 21 Maret - 22 April 2016 |
4. | Kementerian Dalam Negeri (IPDN) | 16.884 | 29 Maret - 25 April 2016 |
5. | Kementerian Hukum dan HAM (AIM dan POLTEKIP) | 7.573 | 21 Maret - 4 Mei 2016 |
6. | Kementerian Perhubungan (STTD) | 1. 2.779 | 4 April - 27 Mei 2016 |
7. | Badan Pusat Statistik (STIS) | 12.648 | 1 Maret - 30 April 2016 |
Jumlah | 170.857 |
14 April 2016 00:00:00 WIB | Post By: Admin BKD