Badan Kepegawaian Daerah

JAKARTA - Sebelum libur Natal tiba, Panitia seleksi nasional (Panselnas) seleksi CPNS  mengumumkan kelulusan CPNS dari jalur pelamar umum di 48 instansi pemerintah, Rabu (24/12). Masyarakat dapat mengunduh pengumuman di enam kementerian/lembaga, dua Pemprov, sepuluh Pemkot, dan 30 Pemkab di website Kementerian PANRB (www.menpan.go.id)

Hari ini akan diumumkan hasil seleksi CPNS untuk 48 instansi. Panselnas telah menyerahkan data untuk segera diupload di website Kementerian PANRB, ujar Kepala Bagian Komunikasi Publik Kementerian PANRB Suwardi. Dengan pengumuman ini diharapkan para pelamar yang dinyatakan lulus segera menyiapkan berkas-berkas yang dibutuhkan untuk kepentingan pemberkasan, sesuai dengan informasi dari instansi masing-masing.

Suwardi menambahkan, seperti ditegaskan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Yuddy Chrisnandi bahwa dalam seleksi CPNS ini tidak dikenakan biaya sepeser pun. Kalau ada pihak-pihak yang memungut biaya atau meminta dana dengan dalih telah meluluskan, supaya segera dilaporkan dan akan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku, imbuhnya. (MENPANRB)

Daftar Instansi yang mengumumkan kelulusan CPNS

1.  Kementerian Kehutanan

2.  Sekretariat Mahkamah Agung

3.  Lembaga Administrasi Negara (LAN)

4.  Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM)

5.  Sekretariat Kabinet

6.  Sekretariat KPU

7.  Kab. Simalungun

8.  Kab. Musi Rawas

9.  Kab. Bangka Barat

10. Kab. Mesuji

11. Kota Metro

12. Kota Bogor

13. Kab. Serang

14. Kab. Gunung Kidul

15. Provinsi Jawa Tengah

16. Kab. Semarang

17. Kab. Kendal

18. Kab. Pekalongan

19. Kab. Tegal

20. Kab. Brebes

21. Kab. Pati

22. Kab. Jepara

23. Kab. Blora

24. Kab. Banyumas

25. Kab. Cilacap

26. Kab. Banjarnegara

27. Kab. Magelang

28. Kab. Klaten

29. Kota Semarang

30. Kota Salatiga

31. Kota Pekalongan

32. Kota Tegal

33. Kota Surakarta

34. Kota Blitar

35. Kab. Sambas

36. Kab. Kapuas Hulu

37. Kab. Kayong Utara

38. Kota Pontianak

39. Kota Singkawang

40. Kab. Tanah Laut

41. Kab. Kepulauan Siau Togulandang Biaro

42. Kab. Buol

43. Kab. Pinrang

44. Provinsi Nusa Tenggara Barat

45. Kab. Bima

46. Kab. Sumbawa Barat

47. Kab. Halmahera Barat

48. Kab. Halmahera Tengah

08 September 2014 00:00:00 WIB | Post By: Admin BKD