JAKARTA - Sebelum libur Natal tiba, Panitia seleksi nasional (Panselnas) seleksi CPNS mengumumkan kelulusan CPNS dari jalur pelamar umum di 48 instansi pemerintah, Rabu (24/12). Masyarakat dapat mengunduh pengumuman di enam kementerian/lembaga, dua Pemprov, sepuluh Pemkot, dan 30 Pemkab di website Kementerian PANRB (www.menpan.go.id)
Hari ini akan diumumkan hasil seleksi CPNS untuk 48 instansi. Panselnas telah menyerahkan data untuk segera diupload di website Kementerian PANRB, ujar Kepala Bagian Komunikasi Publik Kementerian PANRB Suwardi. Dengan pengumuman ini diharapkan para pelamar yang dinyatakan lulus segera menyiapkan berkas-berkas yang dibutuhkan untuk kepentingan pemberkasan, sesuai dengan informasi dari instansi masing-masing.
Suwardi menambahkan, seperti ditegaskan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Yuddy Chrisnandi bahwa dalam seleksi CPNS ini tidak dikenakan biaya sepeser pun. Kalau ada pihak-pihak yang memungut biaya atau meminta dana dengan dalih telah meluluskan, supaya segera dilaporkan dan akan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku, imbuhnya. (MENPANRB)
Daftar Instansi yang mengumumkan kelulusan CPNS
1. Kementerian Kehutanan
2. Sekretariat Mahkamah Agung
3. Lembaga Administrasi Negara (LAN)
4. Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM)
5. Sekretariat Kabinet
6. Sekretariat KPU
7. Kab. Simalungun
8. Kab. Musi Rawas
9. Kab. Bangka Barat
10. Kab. Mesuji
11. Kota Metro
12. Kota Bogor
13. Kab. Serang
14. Kab. Gunung Kidul
15. Provinsi Jawa Tengah
16. Kab. Semarang
17. Kab. Kendal
18. Kab. Pekalongan
19. Kab. Tegal
20. Kab. Brebes
21. Kab. Pati
22. Kab. Jepara
23. Kab. Blora
24. Kab. Banyumas
25. Kab. Cilacap
26. Kab. Banjarnegara
27. Kab. Magelang
28. Kab. Klaten
29. Kota Semarang
30. Kota Salatiga
31. Kota Pekalongan
32. Kota Tegal
33. Kota Surakarta
34. Kota Blitar
35. Kab. Sambas
36. Kab. Kapuas Hulu
37. Kab. Kayong Utara
38. Kota Pontianak
39. Kota Singkawang
40. Kab. Tanah Laut
41. Kab. Kepulauan Siau Togulandang Biaro
42. Kab. Buol
43. Kab. Pinrang
44. Provinsi Nusa Tenggara Barat
45. Kab. Bima
46. Kab. Sumbawa Barat
47. Kab. Halmahera Barat
48. Kab. Halmahera Tengah
08 September 2014 00:00:00 WIB | Post By: Admin BKD