Badan Kepegawaian Daerah

JAKARTA, Kebijakan pengalihan status PNS daerah Kabupaten/Kota ataupun Provinsi yang akan segera dilakukan akan berimbas pada banyaknya pertanyaan dan permasalahan yang perlu dilakukan antisipasi ataupun dicari solusi. Hal itulah yang menjadi inisiasi dari Direktorat Hukum dan Perundang-undangan BKN untuk menyamakan persepsi dengan menyelenggarakan Workshop Penyamaan Persepsi Pengalihan PNS Daerah Kabupaten/Kota dan Provinsi Sebagai Dampak Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah yang dilaksanakan di Aula BKN, Kamis (7/4/2016).

Dalam pidato pembukaan workshop, Deputi Bidang Pembinaan Manajemen Kepegawaian Yulina Setyawati menyampaikan bahwa BKN telah mengeluarkan enam perka terkait pelaksanaan pemindahan status PNS ini, dan oleh karenanya perlu adanya penyamaan persepsi dan pemahaman serta memperjelas berbagai hal yang masih dianggap kurang jelas. Deputi PMK menambahkan bahwa meski BKN telah berpengalaman dalam melakukan proses pengalihan status PNS pada kementerian atau lembaga, proses pengalihan status PNS kali ini akan sangat memungkinkan muncul banyak permasalahan, di antaranya yang mungkin muncul adalah adanya penolakan baik dari PNS maupun pemerintah daerah yang akan ditinggal. Oleh karenanya Deputi PMK mengharapkan adanya kesepahaman atas solusi apabila masalah itu muncul nantinya.

Sementara itu, Deputi Bidang Mutasi Kuspriyo Murdhono pada pemaparan kedua menyampaikan bahwa sedikitnya ada delapan kementerian dan lembaga yang akan menerima limpahan PNS daerah, yakni Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Perhubungan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, serta Kementerian Dalam Negeri. Deputi Mutasi mengharapkan agar BKN baik Pusat maupun Regional dapat mulai menyiapkan proses pengalihan ini secepatnya sekaligus melaporkan berkala tentang perkembangannya.

Workshop sehari ini diikuti oleh Para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan BKN serta seluruh Kepala Kantor Regional BKN I-XIV. (bkn.go.id)

08 April 2016 00:00:00 WIB | Post By: Admin BKD