Padang—Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit hari ini (21/3) menyerahkan secara simbolis Keputusan Kenaikan Pangkat periode April 2016 kepada PNS Provinsi dan Kab/Kota se-Sumbar. Acara penyerahan SK ini dilaksanakan di Aula BKD Provinsi Sumatera Barat dihadiri oleh utusan SKPD lingkup Pemprov. Sumbar dan BKD Kab/Kota se- Sumatera Barat.
Kepala BKD Prov. Sumbar, Jayadisman, SH. M. Kn dalam laporannya menyebutkan bahwa penyerahan SK Kenaikan Pangkat dilakukan sebelum jatuh tempo TMT SK yaitu 1 April 2016. Hal ini dilakukan agar penyesuaian kenaikan gaji PNS berdasarkan pangkat/golongan nya pun dapat dilakukan secara tepat waktu. Pemberian Kenaikan Pangkat secara tepat waktu juga dapat terwujud karena penggunaan aplikasi SAPK online yang dikembangkan oleh BKN dalam pengelolaan kepegawaian. Pada periode April ini diterbitkan 1.512 keputusan yang terdiri dari PNS Pemprov. Sumbar Golongan I s.d IV serta PNS Kab/Kota Golongan IV/a ke atas.
Selanjutnya, Wakil Gubernur Sumatera Barat dalam sambutannya menyampaikan agar PNS yang menerima kenaikan pangkat ini juga disertai dengan peningkatan kinerja. Perlunya prestasi, dedikasi dan loyalitas dalam mengemban tanggung jawab sebagai PNS. Begitu pun di lingkungan masyarakat PNS hendaknya dapat menjadi teladan, bersikap dan berperilaku yang sesuai dengan norma-norma masyarakat, ujar Nasrul Abit.
Terkait adanya wacana Pemerintah untuk melakukan rasionalisasi terhadap PNS ijazah SLTA ke bawah, Nasrul Abit menyampaikan agar PNS tak perlu terlalu mencemaskan berita tersebut karena tentunya Pemerintah terlebih dahulu akan melakukan kajian-kajian terhadap prosedur yang akan dilakukan. Nasrul Abit menghimbau agar PNS produktif dalam bekerja dan bagi yang masih berusia muda supaya melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.
21 Maret 2016 00:00:00 WIB | Post By: Admin BKD