JAKARTA - Pemenuhan 27 item standar pelayanan minimal (SPM) pendidikan sampai saat ini masih kedodoran. Salah satunya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) paling kesulitan untuk urusan mengontrol kompetensi pendidikan para guru.
Dirjen Pendidikan Dasar Kemendikbud Hamid
Muhammad menuturkan, penyebab kesulitan pengontrolan kompetensi guru
adalah banyaknya guru honorer. Hamid menjelaskan saat ini jumlah guru SD
di Indonesia sekitar 1,6 juta orang. Sedangkan guru honorernya mencapai
500 ribu orang lebih. Sementara itu jumlah guru SMP saat ini sekitar 600 ribu, dan 129 ribu
diantaranya adalah guru honorer. "Kita tidak tahu itu bagaimana
rekrutnya dan bagaimana kompetensinya," jelas Hamid. Dia juga
menjelaskan Kemendikbud tidak berkenan mengangkat guru-guru honorer itu
menjadi CPNS.
Hamid menceritakan Kemendikbud secara sistem tidak bisa menyediakan guru
bagi daerah-daerah. Pasalnya dalam regulasi otonomi daerah, guru adalah
pegawai yang direktur pemerintah kabupaten atau kota. Hamid menjelaskan
Kemendikbud hanya bisa membantu meningkatkan kompetensi para guru. "Kita sekarang kesulitan untuk memetakan kompetensi guru, karena banyak
tenaga honorernya," jelas dia. Selain kompetensi yang harus dikatrol,
Hamid menuturkan kualifikasi pendidikan guru juga harus ditingkatkan. Dia mengatakan saat ini jumlah guru SD
yang berijazah sarjana, syarat minimal menjadi guru, masih sekitar 62
persen. Sedangkan di SMP proporsi guru berijazah S1 sudah lebih yakni
sekitar 90 persen.
Hamid menjelaskan kualifikasi pendidikan guru yang harus sarjana itu,
adalah syarat administrasi saja. Masih banyaknya jumlah guru yang belum
memegang ijazah sarjana ini merupakan tugas berat pemerintah. Sebab tahun depan merupakan batas akhir
berlakunya aturan minimal guru wajib sarjana. "Kita genjot terus program
peningkatan kualifikasi pendidikan para guru," tandasnya. (sumber:jpnn)
07 September 2014 00:00:00 WIB | Post By: Admin BKD