Badan Kepegawaian Daerah

BKD Prov Sumbar - Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) akan merasionalisasi (Pegawai Negeri Sipil) PNS Jabatan Fungsional Umum dengan melakukan pensiun dini kepada PNS yang pendidikan SMA, SMP, dan SD, dimana jumlah nya mencapai 1,37 Juta orang se-Indonesia. Begitu dipensiunkan, para PNS ini akan menerima uang pesangon dalam jumlah besar, sehingga bisa menjadi modal usaha. Berita ini juga telah sampai beredar kepada PNS yang ada di Pemprov Sumbar. Di Pemprov Sumbar sendiri terdapa 3.139 orang PNS yang dengan pendidikan SMA, SMP, dan SD, dengan rincian berijazah SD sebanyak 145 orang, SMP 177 orang, dan SMA 2.817 orang. Tingkat pendidikan PNS itu berdasarkan SK Pangkat terakhir.

Namun sampai saat ini, BKD Prov Sumbar belum menerima surat edaran dari MenPAN-RB tentang rencana pensiun dini PNS berpendidikan SMA kebawah ini. Sehingga diharapkan para PNS di Pemprov Sumbar jangan termakan oleh isu-isu yang belum tentu kejelasannya, karena keputusan ini belum final dan juga harus menunggu keputusan akhir dan Kementrian Keuangan. Terkait penerimaan CPNS tahun 2016 ini, hingga kini juga belum ada keputusan tertulis dari KemenPAN-RB.

08 Maret 2016 00:00:00 WIB | Post By: Admin BKD