Sawahlunto- Rakor kepegawaian Pemerintah Provinsi dengan Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat merupakan agenda rutin yang dilaksanakan setiap tahunnya dengan peserta Kepala BKD dari 19 Kab/Kota se Sumatera Barat. Setelah tahun 2015 lalu dilaksanakan di Painan Pesisir Selatan, maka tahun ini rakor dilaksanakan di Kota Sawahlunto pada tanggal 7 s.d 8 Maret. Acara dibuka secara resmi malam ini di Gedung Pusat Kebudayaan oleh Walikota Sawahlunto, Ali Yusuf, menghadirkan narasumber dari BKN Pusat dan BKN Kanreg XII Pekanbaru Ibtri Rejeki, SH. MM.
Dalam sambutan Kepala BKD Prov. Sumbar yang disampaikan oleh Sekretaris BKD, Fitriati M, tujuan pelaksanaan rakor ini adalah untuk mewujudkan persamaan persepsi antara pengelola kepegawaian Pemerintah Provinsi dengan Kabupaten/Kota dalam pelaksanaan manajemen kepegawaian. Rakor dilaksanakan minimal 2 (kali) dalam setahun yakni 1 kali di kabupaten/kota dan 1 kali di Provinsi.
Tema yang diangkat dalam rakor yaitu Pelaksanaan Pengalihan Personil ASN pasca UU No. 23 Tahun 2014. Dalam UU ini diamanatkan pengalihan urusan pemerintahan konkuren di bidang pendidikan, kehutanan, kelautan, energi dan sumberdaya mineral, tenaga kerja dan perhubungan. Sebagai akibat pembagian urusan Pemerintah Pusat, Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota akan dilakukan serah terima personil, pendanaan, sarana dan prasarana serta dokumen (P3D). Dalam rakor akan dirumuskan langkah-langkah kongkrit untuk persiapan pengalihan urusan tersebut.
Juga hadir pada acara malam ini jajaran pejabat Pemko Sawahlunto dan Kepala SKPD Pemprov Sumbar yang terkait. Setelah jamuan makan malam, acara dilanjutkan dengan acara hiburan dan kunjungan ke Puncak Cemara yang merupakan salah satu destinasi wisata kebanggaan Sawahlunto. Semua peserta mengabadikan keindahan kota Sawahlunto di malam hari dari Puncak Cemara dengan berfoto bersama. Esok acara akan dilanjutkan kembali di Gedung Pusat Kebudayaan untuk mendapatkan paparan dari narasumber.
07 Maret 2016 00:00:00 WIB | Post By: Admin BKD