BKD PROV.SUMBAR – Banyaknya informasi yang beredar di media sosial tentang pembayaran pensiun PNS yang akan dibayarkan secara langsung mulai tahun 2017 membuat beberapa PNS di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat galau tentang kebenaran informasi tersebut.
Pemerintah melalui Deputi SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Setiawan Wangsaatmaja membantah rumor yang beredar di media sosial tentang pembayaran pensiun PNS yang akan dibayarkan secara langsung mulai tahun 2017.
Menurut informasi dari website kementerian PAN, sampai saat ini belum ada kebijakan pembayaran pensiun secara langsung, pembayaran pensiun PNS masih dilakukan seperti saat ini, yang dibayarkan secara bulanan. Informasi yang menyatakan bahwa pembayaran pensiun dilakukan sekaligus adalah hoax yang tidak berdasar. Karena itu, PNS diminta tidak terpengaruh dengan rumor di media sosial yang menyesatkan.Jika PNS mendapat informasi yang meragukan sebaiknya mengkonfirmasikan Badan Kepegawaian di daerahnya masing-masing.
Saat ini pemerintah masih melakukan finalisasi sejumlah Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) pelaksanaan Undang-Undang No. 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Salah satunya RPP yang dirancang adalah RPP tentang Manajemen ASN. Dalam rancangan PP tersebut akan lebih rinci mengatur tentang rekruitmen, pengembangan, pensiun, kesejahteraan, manajemen kinerja, disiplin etika dan pensiun.PNS diharapkan bersabar menunggu aturan yang lebih jelas tentang manajemen kepegawaian kedepannya.(dr)
10 Februari 2016 00:00:00 WIB | Post By: Admin BKD