Badan Kepegawaian Daerah

BANDUNG BARAT - Lia Kurnia (38), guru SDN Medal Sirna I di Kampung Cilame RT 02 RW 19 Cempaka Mekar, Kecamatan Padalarang, yang merupakan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kategori II menjadi korban penipuan setelah mendapat telepon dari orang yang mengaku sebagai Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Pelaku mengawali aksinya dengan menelepon korban untuk menginformasikan bahwa korban dinyatakan lulus sebagai CPNS. Pelaku menyuruh korban menyiapkan berkas-berkas, seperti syarat-syarat administrasi foto, KTP dan Kartu Keluarga (KK). Setelah itu, pelaku juga meminta korban mengirimkan uang sebesar Rp4.350.000 ke nomor rekening Bank BRI dengan nomor 178501000903502 atas nama H Ahmad Akbar agar Nomor Induk Pegawai (NIP) korban segera keluar.

Mendapat telepon seperti itu, korban langsung mendatangi BRI dan melakukan transfer kepada pelaku. Setelah melakukan transfer, kemudian korban diminta datang ke kantor Pemkab Bandung Barat untuk bertemu dengan pelaku. Sesampai di kantor pemkab, Lia mencoba menghubungi pelaku dan beberapa kali nomor pelaku tidak aktif. Korban terus mencoba menelpon pelaku dan selang 15 menit, nomor pelaku aktif. "Kalau ibu sudah transfer datang saja ke ruangan saya (kantor BKD)," kata Lia menirukan perimintaan pelaku.

Sementara itu, Lia mengaku, pertama kali saat ditawari pelaku untuk mengirimkan uang lewat transfer, dirinya tidak percaya. Namun, pelaku meyakinkan korban bahwa dirinya sudah diterima menjadi PNS. "Awalnya saya tidak percaya. Cuma karena saya dinyatakan lulus, saya juga langsung membereskan segala syarat-syarat administrasi yang dia minta. Setelah itu, saya mengirimkan uang," sesalnya. Lia menambahkan, setelah diketahui bahwa dirinya menjadi korban penipuan, dirinya langsung pergi ke kantor BRI untuk memblokir uang yang sudah dikirim kepada pelaku. "Saya mau ke kantor BRI dulu untuk memblokir uang yang sudah dikirim. Mudah-mudahan masih bisa diblokir," ujarnya.

Sementara itu, saat dikonfirmasi kepada Kepala BKD KBB, Tono Nurpomo mengaku, modus penipuan seperti ini sudah terjadi sejak 1 bulan lalu. "Ini bukan yang pertama kalinya dengan mencatut nama saya. Sebelumnya, ada juga beberapa korban dengan modus yang sama," bebernya saat dijumpai di ruang kerjanya. Tono menjelaskan, saat ini memang BKD hanya bertugas untuk memfasilitasi berkas CPNS kategori II. Terkait keluarnya NIP itu kewenangannya ada di BKN (Badan Kepegawaian Nasinal). "Jadi bukan kita (BKD) yang mengeluarkan NIP, tapi itu kebijakan BKN. Kalau kita hanya memfasilitasi berkas para CPNS kategori II saja. Saya mengimbau agar para CPNS untuk lebih hati-hati dengan modus penipuan seperti itu," paparnya.

Disinggung apakah dirinya akan melaporkan atas pencemaran nama baik yang dilakukan pelaku, Tono mengaku, ke depan dirinya akan melaporkan kepada pihak kepolisian. "Kalau sudah merugikan nama baik saya, tentu saya akan melaporkan kasus seperti ini. Agar tidak ada lagi korban-korban berikutnya," tandasnya. (sumber: jpnn)

 

05 September 2014 00:00:00 WIB | Post By: Admin BKD