Pekanbaru-Humas BKN, Selasa (29/12), Tim Humas BKN berkesempatan melakukan peliputan dan monitoring sistem pelayanan kepegawaian Kantor Regional (Kanreg) XII BKN Kota Pekanbaru. Sejak pagi tim layanan pengaduan mulai disibukkan dengan aktivitas pelayanan kepegawaian. Kehadiran Pusat Pelayanan Terpadu (PPT) dan Sistem Elektronik Layanan dan Informasi Satu Pintu (SELAIS) menjadi mediator untuk mempermudah pengunjung yang datang secara langsung menyampaikan urusan kepegawaiannya.
Kepala Kanreg XII BKN, Ibtri Rejeki mengakui bahwa PPT sudah dibangun sejak Tahun 2012 dan terus dikembangkan hingga dapat diluncurkan pada tanggal 22 Desember 2015 lalu dengan sistem pelayanan kepegawaian yang lebih kekinian. Salah satunya melalui aplikasi SELAIS, bukti inovasi yang dilakukan oleh generasi BKN tanpa melibatkan pihak luar.
Ibtri, lebih lanjut berdiskusi dengan tim Humas BKN, menyampaikan sejauh ini Kanreg XII BKN sudah menyediakan layanan kepegawaian melalui pelayanan terpadu dan SMS layanan kepegawaian pada line 08117704111, sekaligus membentuk tim pengaduan yang dituntut responsif dalam mengelola layanan pengaduan.
“Selain terus mengembangkan sistem pelayanan kepegawaian, kita juga perlu mengoptimalkan kapasitas SDM nya (melalui tim pengaduan), yang berperan secara langsung menindaklajuti secara cepat dan tepat setiap pengaduan yang masuk, ” jelasnya.
Untuk inovasi sistem pelayanan melalui aplikasi SELAIS, Ibtri mengungkapkan bahwa dasar terbangunnya aplikasi tersebut berawal dari kebutuhan untuk menyajikan informasi secara real time sehingga tamu pengaduan dapat memantau secara langsung proses penyelesaian urusan kepegawaiannya sendiri.
Setiap pengunjung, selain dipermudah dengan fasilitas PPT dan SELAIS, juga disediakan ruang konsultasi untuk menyampaikan pengaduan lebih lanjut atau untuk sekadar sharing informasi kepegawaian yang dibutuhkan.
Ketika tim Humas BKN berkesempatan menerima testimony, salah satu pengunjung yang berasal dari pensiunan Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru mengaku sangat terbantu dengan sistem pelayanan kepegawaian melalui PPT dan dapat memantau sendiri sudah sejauh mana proses pengaduannya.
Saat ini sistem pelayanan kepegawaian yang dikembangkan BKN melalui pusat pelayanan terpadu (PPT) sudah tersedia hampir di seluruh lingkungan Kantor Regional BKN, Kanreg I sampai XII. (bkn.go.id)
31 Desember 2015 00:00:00 WIB | Post By: Admin BKD