Badan Kepegawaian Daerah

Jakarta-Humas BKN, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana, Senin (21/12/2015) membuka sekaligus menyerahkan hasil penilaian potensi dan kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama kepada seluruh pejabat perwakilan dari 29 instansi Pusat dan Daerah yang berlangsung di kantor BKN Pusat. Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari kegiatan Penyusunan Talent Pool JPT yang diselenggarakan pada periode Agustus-September 2015 di Pusat Pengembangan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Ciawi, Jawa Barat.

Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi ASN Paryono menyampaikan bahwa peserta yang mengikuti Talent Pool JPT mencapai 1.025 peserta yang dibagi menjadi 9 angkatan. Kegiatan tersebut akan tetap dilanjutkan di Tahun 2016 dengan target yang lebih banyak. Paryono menjelaskan bahwa hasil potensi dan kompetensi JPT Pratama yang diperoleh berupa profil kompetensi, analisis kekuatan dan kelemahan, rekomendasi, dan saran pengembangan.

Bima Haria Wibisana (Kepala BKN) mengingatkan kepada seluruh perwakilan Kementerian/Lembaga Pusat dan Daerah yang hadir pada kegiatan penyerahan penilaian potensi dan kompetensi JPT Pratama bahwa tujuan proses Assessment jangan hanya diterjemahkan sekadar untuk mengikuti promosi jabatan, hal itu hanya sebagian fungsi kecil saja.

Lebih lanjut, Bima menyampaikan bahwa Talent Pool dimanfaatkan untuk memetakan self-performance dan individual-development, mengidentifikasi antara minat dan kompetensi dengan jabatan yang akan diisi, sehingga kompetensinya perlu disusun ke dalam kelompok minat tertentu.

“Kita harus akui bahwa manajemen ASN dalam lingkup pemetaan karier perlu ditingkatkan, paling tidak setiap PNS mampu merencanakan kariernya sejak awal menjadi birokrat. Perlu diakui juga bahwa sekitar 35% birokrat belum memiliki good performance, hal itu bisa disebabkan oleh struktur organisasinya atau ketidaksesuaian jabatan dengan kompetensi serta minat yang dimiliki, ” jelasnya.

Selanjutnya Bima berpesan pada seluruh K/L Pusat dan Daerah untuk menggunakan hasil penilaian tersebut sebagai potret profil potensi dan kompetensi yang digunakan untuk melihat kapasitas bersangkutan mampu berdampak pada organisasi atau tidak. Ke depan, BKN akan melakukan standarisasi penilaian potensi dan kompetensi secara nasional.

Kepala Pusat Pengembangan Kompetensi ASN (Kapuspenkom) Aris Windiyanto menguraikan beberapa komponen penting dalam proses Talent pool JPT, yakni:

  1. Identifikasi pengetahuan/kompetensi official yang diperlukan;
  2. Identifikasi potensi talent untuk menjalankan fungsi JPT di masa depan;
  3. Evaluasi kesenjangan antara apa yang diukur hari ini dengan apa yang diperlukan di masa mendatang;
  4. Pengembangan kandidat yang telah masuk dalam kelompok Talent Pool JPT;
  5. Monitoring melekat dan berkelanjutan dalam pengelolaan Talent Pool.

Akhirnya, Aris menegaskan bahwa orang yang dikatakan Talent (baca: unggul) yakni seseorang yang memiliki kinerja, karakter, kapabilitas, dan motivasi. (bkn.go.id)

22 Desember 2015 00:00:00 WIB | Post By: Admin BKD