JAKARTA - Pemerintah
mulai menyusun strategi program rekrutmen calon pegawai negeri sipil
(CPNS) tahun anggaran 2015. Diantaranya adalah membatasi usulan
kebutuhan CPNS baru hingga April 2015 nanti. Proses berikutnya adalah
penyelenggaraan ujian dan penetapan kelulusan calon abdi negara baru. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB)
Yuddy Chrisnandi menuturkan, pengusulan kebutuhan CPNS baru menggunakan
format e-formasi secara online. "Seluruh kementerian/lembaga dan
pemerintah daerah harus menyelesaikan e-formasi paling lambat akhir
April 2015," katanya di Jakarta kemarin.
Optimalisasi penggunaan e-formasi ini dia tegaskan melalui surat resmi
tentang optimalisasi kebutuhan aparatur sipil negara (ASN) berdasarkan
sistem e-formasi. Secara umum, Yuddy mengatakan sistem e-formasi ini
bertujuan untuk mengetahui gambaran struktur organisasi, peta jabatan,
jumlah PNS yang ada, hingga kebutuhan riil jumlah pegawai. "Selain itu juga bisa mengetahui dengan pasti, instansi itu kekurangan
atau kelebihan pegawai," katanya. Kepastian kebutuhan PNS itu bisa
diketahui karena dalam form e-formasi itu instansi harus mencantumkan
jumlah PNS yang akan pensiun selama kurun 2015-2019. Dengan data PNS yang akan pensiun ini, instansi tidak bisa asal-asalan meminta jatah kuota CPNS baru.
Yuddy juga mengingatkan dalam pengajuan kuota CPNS baru berbasis
e-formasi itu, instansi wajib mencantumkan hasil analisis beban kerja
(ABK). Analisis itu dipakai untuk mencegah potensi terjadi penumpukan
PNS di unit-unit atau satuan kerja tertentu. Menteri yang juga politisi Partai Hanura itu menuturkan, pemerintah
belum bisa memastikan jumlah kuota total CPNS baru 2015 nanti ada
berapa. Sebab masih menunggu usulan dan laporan analisis kekurangan
pegawai dari seluruh instansi.
Dia hanya menjelaskan, kebutuhan pegawai kelompok pejabat fungsional
menjadi prioritas. Diantara yang paling dominan untuk kelompok pejabat
fungsional ini adalah guru dan tenaga kesehatan seperti perawat, bidan,
dan dokter. Pejabat fungsional lainnya yang dibutuhkan adalah tenaga CPNS kelompok
pengawas, analisis, dan auditor. Kemudian juga pejabat fungsional untuk
posisi peneliti, penyuluh pertanian, perikanan, serta kelautan.
Sebelumnya diberitakan, meskipun muncul kabar pemberlakukan moratorium (penghentian sementara) rekrutmen CPNS baru, bukan berarti tidak ada seleksi calon abdi negara sama sekali. Hanya saja, pemberian kuota CPNS baru diperketat untuk instansi yang benar-benar membutuhkan pegawai baru. Selain itu juga untuk instansi yang anggaran gaji pegawainya dibawah 70 persen. Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) menuturkan tes CPNS 2015 prinsipnya dilaksanakan setelah rangkaian tes CPNS 2014 tuntas. Dia mengatakan sampai saat ini ada beberapa instansi pemda yang belum menjalankan tes CPNS 2014. Kemungkinan besar tes CPNS 2014 yang tidak selesai tahun ini, dilanjutkan di awal 2015. (sumber: jpnn)
03 September 2014 00:00:00 WIB | Post By: Admin BKD