Badan Kepegawaian Daerah

Jakarta-Humas BKN, Setiap instansi pembina maupun Instansi pengguna Jabatan Fungsional tertentu perlu melakukan pembinaan baik dari aspek profesionalisme, kinerja, budaya kerja dan etika kerja agar dilakukan dengan baik. Pernyataan ini disampaikan oleh Deputi Bidang Pembinaan Manajemen Kepegawaian Yulina Setiawati Ningsih Nugroho saat membuka acara Sosialisasi Jabatan Fungsional Penguji Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Penguji K3), Selasa (24/11/15). Acara yang dilaksanakan di Aula Lt. 5 BKN Pusat Jakarta tersebut diikuti oleh 32 perwakilan dari Propinsi/Kabupaten/Kota yang berada di wilayah kerja Kantor Regional V BKN Jakarta.

Lebih lanjut Yulina menyatakan bahwa Jabatan Fungsional (Jabfung) Penguji K3 adalah termasuk Jabfung baru yang kebutuhannya tidak bisa dibilang sedikit. Hal ini terlihat ketika pengajuan naskah akademik kebutuhan akan Jafung Penguji K3 sebanyak 500 pegawai. Tentunya kebutuhan tersebut harus disikapi dengan serius oleh instansi pembina maupun instansi pemakai dari Jabfung tersebut.

Dalam kesempatan tersebut Yulina juga mengingatkan agar kebutuhan Jabfung Penguji K3 yang sangat besar (sesuai dengan formasi 500 orang) juga dibarengi dengan pengangkatan yang besar juga. Apabila pengangkatan dalam jabatan tersebut dilaksanakan dengan baik, tentunya akan dapat membantu daerah kantong-kantong industri yang pastinya sangat membutuhkan Jabfung Penguji K3 cukup tinggi. Yulina juga menegaskan bahwa BKN mendorong sisa waktu ada hingga Januari 2016 dapat dimanfaatkan dengan baik, sehingga proses inpassing dari fungsional umum ke Jabfung Penguji K3 berjalan sesuai target.(bkn.go.id)

25 November 2015 00:00:00 WIB | Post By: Admin BKD