JAKARTA – Pemerintah daerah terus berlomba untuk meningkatkan nilai akuntabilitas kinerja. Untuk itu, tak henti-hentinya Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) melakukan pendampingan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) secara intensif untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan dengan birokrasi yang lebih baik.
“Antusiasme pemda sangat besar untuk meningkatkan akuntabilitas dan hal ini perlu kita dorong terus,” ujar Deputi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan M. Yusuf Ateh di Kantor Kementerian PANRB, Senin (23/11).
Diakui, Kementerian PANRB kewalahan dalam mendampingi dikarenakan personil yang terbatas. Namun, Ateh mengatakan bahwa timnya akan berusaha selalu ada jika pemda membutuhkan pendampingan. “Dengan jumlah personil yang sedikit, kita selalu berusaha untuk bekerja maksimal. Bahkan sabtu minggu juga masuk kerja. Kita tidak punya tanggal merah. Yang kita dampingi tidak sedikit, seluruh SKPD,” katanya.
Komitmen adalah kunci utama dalam meningkatkan akuntabilitas dan mendorong percepatan perbaikan manajemen kinerja. “Komitmen dalam manajemennya dan pelayanan pada masyarakat. Tidak gampang orang melakukan perubahan. Maka dari itu kita harus mempunyai komitmen untuk berubah,” imbuhnya. Ateh mengatakan bahwa pihaknya hanya akan melayani pemerintah yang berkomitmen penuh.
Ateh mengimbuhkan komitmen dan upaya Kepala Daerah dan jajarannya untuk membenahi tata kelola pemerintahan patut dihargai, meski masih ada hal-hal yang perlu ditingkatkan. "Ini masih masih proses, kami akan terus mendampingi sampai hasil nyatanya benar-benar dirasakan oleh masyarakat," ujarnya.
Selain itu, Menteri PANRB Yuddy Chrisnandi menekankan bahwa dibutuhkan leadership yang baik. "Leadership menjadi penting untuk membuat SAKIP semakin baik. Bila leadership lemah maka hal tersebut tidak akan terwujud dengan baik," papar Yuddy.
Yuddy juga mengingatkan harus jelas hasil serta reward and punishmentnya. "ASN harus diberi semangat untuk mencapai target. Setelah itu penghargaan kepada mereka juga harus jelas,” ujarnya.
Sebagai langkah awal, selama tahun 2015 Kementerian PANRB telah menyempurnakan kebijakan di bidang manajemen kinerja, yang antara lain adalah Pedoman Teknis Penyusunan Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tatacara Reviu Atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah, Pedoman Penyusunan Laporan Kinerja Pemerintah Pusat, serta Pedoman Tata Cara Reviu Atas Laporan Kinerja Pemerintah Pusat.
Menurut Menteri Yuddy, hasil evaluasi per tahun 2014, menunjukan rata-rata nilai Akuntabilitas kinerja terhadap 83 Kementerian/Lembaga sebesar 64,69 (Kategori “Baik”), 34 Pemerintah Provinsi 59,21 (Kategori “Cukup”) dan 505 Pemerintah Kab/Kota 44,92 (Kategori “Kurang”). Sedangkan untuk tahun 2015, proses evaluasi masih berlangsung. Namun, berdasarkan perkembangan dari awal tahun 2015, dapat diproyeksikan akan terjadi kenaikan nilai rata-rata akuntabilitas kinerja, khususnya di pemerintah daerah baik Provinsi maupun Kab/Kota.
Panen Apresiasi
Kementerian PANRB menerima apresiasi terkait dengan SAKIP melalui pendampingan secara intensif yang terus dilakukan Kementerian PANRB. Daerah mulai menyuarakan apresiasi karena sudah merasakan implikasi positif hadirnya program pendampingan untuk melakukan pembinaan kepada daerah-daerah yang berkomitmen memperbaiki akuntabilitas demi membangun tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
September lalu, diawali oleh Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta memberikan apresiasi terhadap pendampingan yang diberikan oleh Kementerian PANRB terkait akuntabilitas. Dengan adanya pembinaan yang dilakukan oleh Kementerian PANRB, kini setiap program yang dijalankan oleh Pemprov DIY selalu mempertimbangkan outcome yang dihasilkan dengan efisiensi serapan anggaran.
Giliran selanjutnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung juga turut memberikan apresiasi dengan adanya pendampingan yang dilakukan Kementerian PANRB dalam membangun SAKIP Kota Bandung. Kemudian diikuti daerah lain yakni Jatim, Pemkot Tanjung Pinang, Pemprov Bali, dan Kabupaten Badung.
Ridwan Kamil mengucapkan terima kasih kepada Kementerian PANRB, pasalnya setelah adanya program pendampingan, kinerja birokrasi di Kota Bandung sudah terukur, terpercaya, dan dapat dibuktikan secara ilmiah. Menurutnya sebelum dibimbing dan didampingi oleh tim dari Kementerian PANRB, Pemkot Bandung belum mengetahui ujung dari kerja yang selama ini dilakukan oleh Aparatur Sipil Negara Pemkot Bandung.
Pemprov Jawa Timur juga turut mengapresiasi pembinaan yang dilakukan oleh Kemterian PANRB dalam membangun sistem akuntabilitas kinerja. Oleh karena itu, Pemprov Jatim menargetkan akan mendapatkan nilai A, atau minimal B+ dalam penilaian SAKIP selanjutnya oleh Kementerian PANRB.
Pada kesempatan lain, Walikota Tj. Pinang H. Lis Darmansyah mengatakan pembenahan akuntabilitas kinerja Kota Tanjung Pinang terus dilakukan. "Dari tahun 2012 - 2014 penilaian kami membaik dari C sampai B. Mudah-mudahan di tahun 2015 kami bisa mendapat nilai A," ujar Lis.
Pemrov Bali yang baru-baru ini memberikan apresiasi pada Kementerian PANRB, melalui Gubernur Bali Made Mangku Pastika menyinggung bahwa Bali bisa lebih baik dari Yogyakarta dalam penilaian SAKIP. "Komitmen kami jelas untuk meningkatkan SAKIP. Yogya saja bisa yang pendapatan dan tunjangan kinerjanya lebih kecil dari Bali mendapat nilai A. Bali harus belajar dari Yogya agar bisa baik juga dalam penilaian SAKIP," ujar Mangku Pastika.
Ini yang diharapkan Kementerian PANRB. Setiap daerah yang ingin meningkatkan akuntabilitas, bisa mencontoh instansi lain yang sudah mendapatkan nilai akuntabilitas lebih tinggi. Namun, Kementerian PANRB akan terus melakukan pendampingan untuk meningkatkan kinerja serta akuntabilitas pemerintah agar lebih baik lagi. (HUMAS MENPANRB)
24 November 2015 00:00:00 WIB | Post By: Admin BKD