Badan Kepegawaian Daerah

SURABAYA - Pemerintah telah menyiapkan aplikasi Government Public Relation (GPR) Widget untuk menyebarluaskan narasi tunggal, yang merupakan bentuk implementasi Instruksi Presiden No. 9 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Komunikasi Publik. Hal ini dilakukan untuk mempercepat proses penyampaian informasi kepada masyarakat.

Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Kominfo Djoko Agung Harijadi mengatakan, Sesuai amanat Inpres tersebut, Kementerian/Lembaga/Daerah menyampaikan data dan informasi substantis, koordinasi penyusunan narasi tunggal dengan Kementerian Kominfo dan melaksanakan diseminasi narasi tunggal, ujarnya di Surabaya, Rabu (18/11).

Djoko yang  juga Ketua Bakohumas itu menambahkan, untuk mengimplementasikan Inpres tersebut, pihaknya telah menyiapkan laman web yang bisa diakses oleh setiap Kementerian/ Lembaga/ Daerah untuk melakukan pengiriman data dan informasi substantif, yaitu https://sikp.kominfo.go.id.

Dalam acara Temu Bakohumas hari kedua, Rabu (18/11), juga melakukan pelatihan pengiriman data dan informasi substantif melalui pranala URL sindikasi konten diseminasi informasi dan komunikasi publik untuk menyebarkan narasi tunggal melalui aplikasi GPR Widget. Aplikasi ini disusun oleh Tim Pengelolaan Informasi Komunikasi Publik (PIKP) Kementerian Kominfo bekerja sama dengan Kantor Staf Presiden (KSP) dan Tim Komunikasi Presiden (TKP). "Pengelolaan komunikasi publik membutuhkan kerjasama strategis dengan berbagai elemen komunikasi dan kehumasan pemerintah," ujarnya.

Dalam pelatihan, Bakohumas mengupayakan untuk mendiseminasikan informasi yang dibuat oleh PIKP Kominfo dalam bentuk narasi tunggal yang bersumber dari Kementerian, Lembaga, dan Daerah untuk disebarkan kepada masyarakat melalui kanal-kanal yang telah disiapkan.

Namun demikian, Djoko mengatakan bahwa selama ini kanal-kanal tersebut belum dioptimalkan. "Saat ini kanal diseminasi yang dimiliki kementerian, lembaga, apalagi pemerintah daerah baru 30% yang dimanfaatkan, sehingga masih banyak ruang kosong," katanya. (HUMAS MENPANRB)

20 November 2015 00:00:00 WIB | Post By: Admin BKD