Badan Kepegawaian Daerah

JAKARTA -  Guru Besar FISIP Universitas Indonesia Eko Prasojo, yang sebelumnya menjadi Wakil Menteri PANRB, kini dipercaya menjadi Ketua Tim Independen Reformasi Birokrasi Nasional (TIRBN), yang sebelumnya diduduki Erry Riyana Hardjapamekas. Adapun Wakil TIRBN dipercayakan kepada Rhenald Kasali, dengan anggota JB Kristiadi, Djohermansyah Djohan, Siti Zuhro, Tjipta Lesmana, Felia Salim, Hariyadi B. Sukamdani, dan Suryo Bambang Sulistio.

TIRBN ini dibentuk dengan Keputusan Menteri PANRB No. 206/2015. Selain itu, melalui Keputusan Menteri PANRB No. 207/2015 juga telah dibentuk Tim Penjamin Kualitas Reformasi Birokrasi Nasional dengan yang diketuai oleh Ardan Ardiperdana (Kepala BPKP) dengan Wakil Adi Suryanto (Kepala LAN). Sedangkan anggota Tim Penjamin adalah Bima Haria Wibisana (Kepala BKN), Mustari Irawan (Kepala ANRI), Suryamin  (Kepala BPS), Neneng Goenadi, Indra J. Piliang, dan Robi Nurhadi.

Menteri PANRB Yuddy Chrisnandi mengatakan, berdasarkan Keputusan Menteri PANRB No. 206/2015, Tim Independen RBN bertugas memberikan saran dan masukan secara independen kepada Tim Reformasi Birokrasi Nasional (TRBN) dan Komite Pengarah Reformasi Birokrasi Nasional. “Tim Independen akan memberikan saran pemecahan masalah dalam pelaksanaan program reformasi birokrasi nasional kepada Tim Reformasi Birokrasi Nasional,” ujar Yuddy di Jakarta, Senin (02/11).

Selain itu, TIRBN juga bertugas memberikan saran strategis dan bersifat terobosan serta menyapaikan usulan quick wins nasional dalam pelaksanaan reformasi birokrasi. Secara berkala atau sewaktu-waktu, TIRBN menyampaikan laporan dan menindaklanjuti keputusan Komite Pengarah Reformasi Birokrasi Nasional (PRBN). “Tugas Tim Independen lainnya adalah menindaklanjuti keputusan KPRBN,” imbuh Yuddy.

Yuddy juga menjelaskan, pengelolaan reformasi birokrasi nasional juga dilengkapi dengan Tim Penjamin Kualitas RBN antara lain bertugas memastikan pelaksanaan reformasi birokrasi nasional sesuai dengan grand design RB 2010 – 2025 dan Road Map RB 2015 – 2019. Tim ini juga bertugas memberikan rekomendasi pemecehan masalah terkait dengan penjaminan kualitas pelaksanaan reformasi birokrasi nasional kepada TRBN.

Ditambahkan, tim ini juga melakukan identifikasi dan analisis terhadap kemungkinan/risiko kegagalan pelaksanaan reformasi birokrasi dan mengusulkan mitigasi risiko. “Tim penjaminan menyampaikan laporan kepada KPRBN,” imbuh Yuddy. (HUMAS MENPANRB)

03 November 2015 00:00:00 WIB | Post By: Admin BKD