Badan Kepegawaian Daerah

JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi meminta kepada Tim Independen Reformasi Birokrasi Nasional dan Tim Penjamin Kualitas Reformasi Birokrasi Nasional untuk kritis terhadap kinerja pemerintahan, khususnya terkait masalah kepegawaian. Menurutnya, kritik dan saran tim independen akan sangat berguna bagi hajad hidup orang banyak. 

Hal tersebut diungkapkan Menteri Yuddy Chrisnandi saat rapat koordinasi dengan Tim Independen dan Tim Quality Assurance Reformasi Birokrasi Nasional di Jakarta, Senin (2/11). Hadir dalam acara tersebut seluruh anggota Tim Independen yang dipimpin oleh Eko Prasojo, seluruh tim quality assurance yang dipimpin oleh Ardan Adiperdana dan seluruh pejabat tinggi Kementerian PANRB. 

Menteri minta Tim Pengawasan Independen dan Tim Quality Assurance mencarikan solusi mengenai masalah kepegawaian. Selain menyangkut hajad hidup orang banyak, masalah ini juga terkait dengan perasaan, dan kehidupan. “Tidak mudah mengambil keputusan terkait masalah kepegawaian, ini membutuhkan pertimbangan yang komprehensif. Kita ingin memiliki sumber daya manusia yang berkualitas, berbasis teknologi dan, berkompetensi," kata Yuddy. 

Sementara itu, Ketua Tim Independen Reformasi Birokrasi Nasional Eko Prasojo mengatakan, kerja tim independen tidaklah mudah karena harus menggabungkan antara policy maker, knowledge analysis, dan policy process dalam membuat kebijakan. Dia pun meminta agar semua tim independen memiliki knowledge depository yang memiliki penelitian, sehingga tim memiliki basis data dalam pengambilan kebijakan. 

"Kita harus memiliki enginee of reform. Mesinnya yaitu Kementerian PANRB dan leading sector reform harus didorong untuk melakukan perubahan. Keterlibatan stakeholder dan dukungan dari pemerintah menjadi modal yang sangat penting," kata Eko. 

Anggota Tim Independen Djohermansyah Djohan mengusulkan agar tim independen diberi keleluasaan untuk melakukan investigasi di lapangan. Menurutnya, selama ini peraturan yang dibuat tidak sejalan dengan fakta di lapangan. "Praktek pungli masih berjalan, nego - nego untuk ijin juga masih terus terjadi. Untuk itu, saya mengusulkan agar tim bisa masuk untuk memeriksa kondisi di lapangan," kata Djohermansyah. 

Tim Independen Reformasi Birokrasi Nasional dan Tim Quality Assurance Reformasi Birokrasi Nasional dibentuk dengan Keputusan Menteri PANRB Nomor 206/2015 dan Keputusan Menteri PANRB Nomor 207/2015. Tim ini bertugas memberikan saran dan masukan secara independen kepada Tim Reformasi Birokrasi Nasional dan Komite Pengarah Reformasi Birokrasi Nasional. Selain itu, tim juga bertugas memberikan saran strategis dan bersifat terobosan serta menyampaikan usulan quick wins nasional dalam pelaksanaan reformasi birokrasi. Secara berkala atau sewaktu - waktu, tim independen menyampaikan laporan dan menindak lanjuti keputusan Komite Pengarah Reformasi Birokrasi Nasional. (Sumber: MENPANRB)

03 November 2015 00:00:00 WIB | Post By: Admin BKD