Jakarta-Humas BKN, Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN), Tumpak Hutabarat beserta Tim hadir memenuhi undangan Rapat Koordinasi Bakohumas dengan tema “Bersinergi Sukseskan Pilkada Serentak 9 Desember 2015” yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Selasa (13/10/2015).
Pilkada Serentak yang pertama kali dilakukan di Indonesia ini akan diikuti oleh 269 daerah seluruh Indonesia yang terdiri dari 9 daerah provinsi, 224 daerah kabupaten dan 36 daerah kota. Hal itudisampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri, Dodi Riyadmadji dalam pengarahan dan pembukaan Rapat Koodinasi tersebut.
Dalam kesempatan yang sama, Dodi juga menyampaikan bahwa pilkada serentak yang akan dilakukan 9 Desember 2015 nanti merupakan salah satu agenda besar Indonesia sehingga Dodi berharap seluruh instansi dapat mendukung dan menyukseskan kegiatan tersebut dengan kapasitasnya masing-masing.
Hal ini ditanggapi baik oleh Badan Kepegawaian Negara, Tumpak Hutabarat mengungkapkan dalam forum rapat tersebut bahwa sesuai Undang-undang Nomer 5 Tahun 2014, Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Pejabat Negara yang akan mencalonkan diri dalam pilkada harus mengundurkan diri dari jabatannya.
BKN selaku pengelola kepegawaian akan siap memproses pengusulan berkas pensiunnya. “Hingga saat ini sudah 100 berkas yang masuk untuk diproses dan dikeluarkan pertimbangan teknis pengunduran dirinya,” ungkap Tumpak. Ia juga mengimbau kepada seluruh PNS untuk netral dalam mendukung dan menyukseskan pilkada serentak 9 Desember 2015.
16 Oktober 2015 00:00:00 WIB | Post By: Admin BKD