Badan Kepegawaian Daerah

Padang -- Dari pelaksanaan PUPNS yang telah dimulai sejak tanggal 1 September 2015 lalu ditemukan banyak permasalahan. Untuk itu, BKD Prov. Sumbar hari ini (Senin, 12/10) menyelenggarakan rapat koordinasi kepegawaian Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat. Dengan tema “Penyelesaian Permasalahan e-PUPNS Tahun 2015”, rakor yang dibuka secara resmi oleh Kepala BKD Prov. Sumbar, Jayadisman ini menghadirkan narasumber dari BKN Pusat, Aulia Pradipta.

Para verifikator SKPD dan BKD Kab/Kota diundang untuk mengikuti acara ini agar dapat menyampaikan dan mendapatkan solusi atas permasalahan PUPNS yang terjadi selama ini. Kendala umum yang sering terjadi adalah error pada server jaringan BKN, sehingga portal e-PUPNS susah sekali untuk diakses. Aulia Pradipta menyampaikan bahwa secara teknis server yang disediakan untuk PUPNS sudah cukup bagus dengan kapasitas harddisk 20 Tera, RAM 50GB. Namun karena diakses oleh ratusan ribu orang pada waktu bersamaan tentunya akan memperlambat akses jaringan. Tentunya tidak akan semulus mengakses situs komersil seperti facebook dan youtube, ujar Aulia. Meskipun begitu, BKN akan mengupayakan permasalahan ini dapat diselesaikan diantaranya dengan membagi jaringan berdasarkan zona kantor regional BKN.

Peserta yang hadir juga diberi kesempatan untuk berbagi pengalaman dalam pelaksanaan PUPNS kepada seluruh undangan yang hadir. Rakor akan berlangsung hingga sore nanti, dan diharapkan dengan adanya kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman verifikator SKPD lingkup Pemprov. Sumbar dan BKD Kab/Kota sehingga seluruh PNSD Sumatera Barat bisa mengikuti PUPNS dengan baik.

12 Oktober 2015 00:00:00 WIB | Post By: Admin BKD