Badan Kepegawaian Daerah

SERANG - Pemanfaatan sistem elektronik untuk mendukung penyelenggaraan administrasi pemerintahan dan pelayanan publik harus dioptimalkan. Berbagai indikator ketidakoptimalan dalam penyelenggaraan Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) harus segera diatasi.

Asisten Deputi Perumusan Kebijakan Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan E-Government Kementerian PANRB Rahmat Fajri,  mengatakan hal itu dalam lokakarya uji publik Rancangan Perpres tentang penyelenggaraan sistem pemerintahan berbasis elektronik, di Serang, Banten (08/10). Kegiatan ini yang kedua kalinya diselenggarakan oleh Kementerian PANRB setelah sebelumnya dilaksanakan di Matatam, NTB.

Lebih lanjut Rahmat mengatakan, biasanya ketidakoptimalan terjadi karena tiap-tiap badan pemerintahan cenderung membangun sistem elektronik tanpa bersinergi dengan badan pemerintahan lainnya, sehingga terjadi pemborosan dalam pemanfaatan anggaran negara di pusat dan daerah.


"Kemungkinan lain, karena badan pemerintahan membangun sistem elektroniknya tidak dengan format terbuka, bersifat tertutup. Akibatnya badan pemerintahan tersebut akan mengalami kesulitan untuk memperbaiki atau mengembangkan sistem elektronik tersebut," ujarnya.

Permasalahan yang terus terjadi pada birokrasi ini mendorong pemerintah untuk melakulan reformasi birokrasi. Dibandingkan dengan reformasi politik, hukum dan ekonomi, reformasi birokrasi mengalami ketertinggalan. "Tekhnologi Informasi dan Komunikasi (TIK) dalam hal ini sangat diperlukan agar terwujud reformasi birokrasi yang akan menghasilkan pemerintahan yang transparan, akuntabel serta dapat menjadi pelayana  bagi masyarakat.

Diungkapkan, pemerintah masih menemui banyak kendala dan tantangan serta masih belum memberikan kontribusi yang positif dan luas bagi publik, beberapa faktor permasalahan utama yang menghambat laju pengembangan sistem elektronik pemerintah di Indonesia diantaranya aspek kepemimpinan yang kuat, aspek manajemen dan budaya, dan aspek tekhnologi.

Belum adanya kepemimpinan yang kuat dalam menyelenggarakan sistem pemerintahan elektronik, menurut Fajri, juga merupakan permasalahan yang dialami baik di tingkat nasional maupun instansi. Selain itu, tak jarang badan pemerintahan berjalan sendiri-sendiri, masih mementingkan ego sektoral sehingga menyebabkan visi dan tujuan sistem elektronik pemerintah belum terpadu, arah pengembangan sistem elektronik pemerintah tidak jelas.

Rahmat Fajri mengharapkan setiap badan pemerintahan menggunakan sistem elektronik pemerintah yang saling terintegrasi serta mengoptimalkan sumber daya TIK yang tersedia dengan saling berbagi sumber daya tanpa mengurangi kualitas pelayanan yang diberikan.

Uji publik rancangan Perpres ini merupakan kebijakan yang diambil secara resmi oleh Kementerian PANRB dalam tahap kajian persiapan dan masih sangat terbuka untuk dikritisi, sehingga untuk kedepan dalam penyelenggaraannya dapat berjalan seperti yang diharapkan.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Biro Informasi dan Tekhnologi  Kementerian Sekretariat Negara Andrie Syahriza mengatakan, program e-goverment Indonesia masih jauh tertinggal dbandingkan negara-negara lain. Saat ini Indonesia menduduki peringkat ke 109 sedangkan Korea Selatan mendapatkan posisi pertama. "Hal yang dapat kita pelajari dari Korea Selatan adalah sifat transparansi kepada masyatakatnya. Mereka benar-benar terbuka untuk publik dan juga mau berbagi dengan badan pemerintahan yang lain," imbuhnya.

Andrie mengatakan, media tekhnologi dan informasi di Korea Selatan diubah menjadi peningkatan pelayanan-pelayanan kepada warga negara. "Penyederhanaan proses bisnis mutlak dilakukan sehingga dapat meningkatkan kinerja. Selain itu juga diperlukan perubahan mindset dan cara kerja di lingkungan organisasi pemerintah," ujarnya. (Sumber: MENPANRB).

09 Oktober 2015 00:00:00 WIB | Post By: Admin BKD