Badan Kepegawaian Daerah

Penerimaan calon Praja IPDN dilakukan melalui proses seleksi secara nasional dengan menggunakan sistem online. Pendaftaran online dilaksanakan pada tanggal 5 s.d 12 Oktober 2015, sedangkan proses seleksi sampai dengan 24 November 2015. Untuk itu kepada para peserta seleksi calon Praja IPDN Tahun 2015 untuk membaca secara cermat materi dan jadwal pelaksanaan tes agar dapat mengikuti proses seleksi secara tertib dan lancar.

Maksud dan tujuan pelaksanaan seleksi penerimaan calon Praja IPDN adalah untuk menjaring calon Praja IPDN yang berkualitas dalam hal memiliki dasar pengetahuan dan keterampilan yang memadai, kesehatan diri yang prima, kemampuan psikologis diri yang mampu berkembang secara potensial, integritas dan kejujuran diri yang terpercaya, kemampuan berkomunikasi yang efektif, dan kesiapan untuk bekerja di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Untuk menjaring Calon Praja IPDN yang berkualitas, sistem seleksi penerimaan Calon Praja IPDN dilakukan secara jujur dalam keseluruhan tahapan seleksi, transparan terkait keseluruhan tahap dan informasi hasil tes kepada seluruh peserta tes dan masyarakat melalui media online, adil tanpa membedakan agama dan asal usul, akuntabel dalam arti keseluruhan hasil tes dapat dipertanggungjawabkan.

Seleksi Penerimaan Calon Praja IPDN tidak dipungut biaya, dan apabila terdapat pihak/oknum yang menawarkan jasa dengan menjanjikan untuk dapat diterima menjadi Calon Praja IPDN Tahun 2015 dan meminta imbalan tertentu, maka perbuatan tersebut adalah penipuan. Panitia penyelenggara seleksi tidak bertanggung jawab atas perbuatan pihak/oknum tersebut.

Sistem Seleksi Penerimaan Calon Praja IPDN dilakukan dengan sistem gugur pertahapan tes. Artinya, bagi peserta seleksi yang lulus pada setiap tahapan tes akan dipersilahkan mengikuti tahapan tes berikutnya.

Materi seleksi penerimaan calon Praja IPDN tahun 2015 terdiri dari : pertama, seleksi administrasi terkait dengan persyaratan administrasi yang dipersyaratkan; dan kedua, materi tes. Materi tes terdiri dari : Tes Kompetensi Dasar (TKD) dengan menggunakan sistem CAT oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN); tes kesehatan dalam dan luar oleh Kesehatan Daerah Militer/ Kesehatan Korem/ Kesehatan Angkatan Laut; tes kesemaptaan oleh Jasmani Daerah Militer/ Jasmani Korem; Tes Psikologi dan Tes Integritas dan Kejujuran oleh Dinas Psikologi Angkatan Darat dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK); Tes Kompetensi Bidang (TKB) oleh Tim IPDN dan Badan Kepegawaian Negara (BKN); dan wawancara oleh Tim Kementerian Dalam Negeri.

Untuk pendaftaran dan informasi lebih lengkap silahkan kunjungi website http://spcp.ipdn.ac.id/

06 Oktober 2015 00:00:00 WIB | Post By: Admin BKD