Badan Kepegawaian Daerah

Padang-- SKPD lingkup Pemprov. Sumbar mengikuti sosialisasi implementasi Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian atau lebih dikenal dengan istilah Simpeg. Acara sosialisasi yang dilaksanakan hari ini (Senin, 5/10) di Aula BKD Prov. Sumbar dibuka secara resmi oleh Kepala BKD, Jayadisman, SH. M.Kn. Dalam sambutannya Jayadisman menyampaikan bahwa penerapan Simpeg merupakan  salah satu upaya untuk mewujudkan e-government. Simpeg dibangun sebagai sarana untuk melakukan administrasi data kepegawaian secara komputerisasi yang menyediakan informasi PNS yang akurat untuk keperluan perencanaan, pengembangan, kesejahteraan dan pengendalian PNS.

Manfaat penggunaan Simpeg diantaranya layanan kepegawaian dapat dilakukan secara online di web www.layanan.bkd.sumbarprov.go.id sehingga proses layanan lebih cepat dan mudah. Selain itu pengolahan data juga bisa dilakukan secara otomatis sehingga lebih efektif dan efisien daripada dilakukan secara manual. Dengan sistem online ini maka transparansi pelayanan kepegawaian pun bisa diwujudkan.

Pengenalan dan ujicoba Simpeg secara online akan dilakukan mulai tanggal 12 s.d 31 oktober 2015, sedangkan penerapan penuh oleh PNS dan SKPD lingkup Pemprov Sumbar pada tanggal 1 November 2015. Aplikasi yang telah dikembangkan BKD antara lain modul usulan pindah pegawai, modul usulan kenaikan pangkat, modul usulan cuti, modul usulan karis dan karsu, dan modul usulan kartu pegawai. Dengan pengembangan Simpeg ini penggunaannya diharapkan dapat menjadikan proses pelaksanaan kepegawaian berlangsung secara lebih optimal, efisien dan efektif.

05 Oktober 2015 00:00:00 WIB | Post By: Admin BKD