Badan Kepegawaian Daerah

JAKARTA - Pemerintah sangat serius untuk menciptakan birokrasi yang netral dalam pilkada serentak pada tanggal 9 Desember 2015 mendatang. Dalam waktu dekat, pemerintah dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan meneken Memorandum of Understanding (MoU).

Bahkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) untuk menjamin terciptanya netralitas ASN dalam Pilkada serentak tersebut. “Kami akan membentuk Satgas untuk mengawasi netralitas ASN dalam pilkada serentak mendatang,” ujar Menteri Yuddy saat menerima kedatangan Ketua Bawaslu Muhammad dan jajaran Komisioner lembaga tersebut, di Kementerian PANRB, Selasa (29/09).

Dalam kesempatan itu, Yuddy didampingi Sekretaris Kementerian PANRB Dwi Wahyu Atmaji dan Deputi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan M. Yusuf Ateh, dan Staf Khusus bidang Komunikasi Politik M. Fariza Y. Irawady. Menteri mengaharapkan agar penandatanganan MoU tersebut dapat dilaksanakan dalam waktu dekat, dan menghadirkan Menteri Dalam Negeri.

Muhammad mengakui, Surat Menteri PANRB tentang Netralitas ASN yang terbit beberapa waktu lalu sebenarnya sudah merupakan warning bagi sebagian besar ASN dan para pejabat di daerah untuk mencegah politisasi birokrasi dalam pilkada serentak. Namun menurutnya, hal itu harus ditindaklanjuti dengan penandatanganan MoU. “Selain sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam menciptakan netralitas birokrasi, hal itu juga sangat ditunggu oleh semua pihak. Kami juga tidak akan ragu-ragu lagi menjalankan tugas ini,” ujarnya.

Yuddy menambahkan, penyusunan draft MoU itu sebenarnya sudah selesai, dan ia telah setuju dengan isi kesepakatan tersebut. “Soal waktu, saya ikut saja, dan tolong disesuaikan dengan waktunya Pak Mendagri,” imbuh Menteri. (Sumber: MENPANRB)

30 September 2015 00:00:00 WIB | Post By: Admin BKD