Badan Kepegawaian Daerah

Selasa (15/9) sudah 93% PNS Pemprov. Sumbar yang mendaftarkan diri di portal PUPNS, dengan demikian masih ada  500 orang lebih PNS yang belum melakukan registrasi. Bagi PNS yang telah registrasi agar segera input data dan melengkapi dokumen administrasinya.  Dan untuk PNS yang belum terdaftar, dihimbau agar segera mendaftarkan diri sebelum batas waktu yang telah ditetapkan. Jika dalam rentang waktu yang telah ditetapkan tidak mengisi e-PUPNS, maka data PNS tersebut akan dikeluarkan dari database kepegawaian Nasional. Bahkan yang memberatkan, yang bersangkutan tidak akan bisa memperoleh pelayanan kepegawaian, akan dinyatakan berhenti atau pensiun.

 

 

15 September 2015 00:00:00 WIB | Post By: Admin BKD