Badan Kepegawaian Daerah

Jakarta-Humas BKN, Deputi Mutasi Kuspriyo Murdono mengingatkan seluruh pemegang jabatan Analis Kepegawaian (AK) kuasai semua lingkup manajemen kepegawaian. Kuspriyo menilai jabatan fungsional Analis Kepegawaian dituntut mandiri dan memiliki spesifikasi.

“Banyak aspek yang harus dikuasai, mulai dari penetapan formasi hingga konsep pensiun, jangan setengah-setengah dan hanya paham satu aspek saja,” ungkapnya ketika membuka Diklat Fungsional Analis Kepegawaian Tingkat Terampil di Kantor Pusdiklat BKN Senin, (7/9).

Kepala Pusdiklat BKN, Ahmad Jalis menegaskan bahwa Analis Kepegawaian sebagai salah satu jabatan strategis dalam lingkup manajemen ASN memang sewajarnya memiliki kapasitas dan kapabilitas. Untuk itu Diklat Fungsional bagi AK Tingkat Terampil yang berlangsung hingga 2 minggu ke depan betul-betul dimanfaatkan.

Kuspriyo juga mengimbau peserta Diklat untuk tidak cepat puas, harus ada motivasi untuk terus mengejar pendidikan dan meningkatkan kualitas kerjanya, mengingat mekanisme pola karier yang dimiliki memberi peluang untuk menapaki jenjang karier yang lebih tinggi.

08 September 2015 00:00:00 WIB | Post By: Admin BKD